|
Gubernur Yogyakarta Minta Pemilihan Kepala Daerah Tak Ditunda
Rabu, 08 Agustus 2007 | 23:31 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pemilihan kepala daerah tak perlu ditunda. Pelaksanaan pemilihan gubernur, kata Sultan, tidak perlu menunggu pengesahan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta.
"Kenapa harus ditunda. Jika pemilihan gubernur sangat penting, itu bisa dengan keputusan presiden tidak usah melebar ke persoalan RUUK (rancangan undang-undang keistimewaan -red)," kata Sultan di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/8).
Sesuai jadwal masa tugas Sri Sultan bakal berakhir Oktober 2008. Sultan menyatakan tak bersedia dipilih sebagai gubernur.
Sultan mengatakan, sampai kini memang belum jelas kapan keistimewaan Yogyakarta disahkan. Namun, kata Sultan, Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak harus menunggu.
Mengenai calon independen dalam pemilihan gubernur, Sultan menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme. Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi, kata Sultan, calon independen sangat mungkin muncul.
Meski didesak mayoritas rakyat Yogyakarta, beberapa bulan lalu Sultan berulang kali menolak menjadi gubernur periode 2008-2013. syaiful amin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|