|
Bocoran Air PDAM Ancam Lintasan Kereta Api
Senin, 13 Agustus 2007 | 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Jaringan pipa utama air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta, Jawa Barat, sudah sebulan ini bocor. Kebocoran tersebut dinilai membahayakan lintasan kereta api karena lokasi kebocoran berada tepat di bagian tiang penyangga pintu lintasan kereta api dan memanjang hingga tubir tanah penyangga bantalan rel.
Petugas penjaga lintasan pintu KA Simpang, Pasar Rebo, Sukarmin mengatakan, sejauh ini bocoran air pipa PDAM tersebut memang belum menimbulkan dampak yang serius. "Tapi jika tetap dibiarkan, saya khawatir tanah yang ada di bawah rel jadi ambles," katanya.
Jika itu terjadi, maka akan membahayakan lalu-lintas kereta api Bandung-Jakarta. "Saya inginnya diperbaiki secepatnya,” tegasnya. Ia juga menyatakan kalau sudah melaporkan kondisi tersebut ke pengelola stasiun dan kantor PT KAI Daops II Bandung.
Direktur Utama PDAM Purwakarta, Idi Suryadi mengatakan ingin secepatnya melakukan penggantian jaringan pipa utama distribusi air bersih itu. "Tapi ijin dari Daops II Bandung belum juga keluar," kata Idi.
Pipa yang bocor tersebut berdiameter 60 centimeter dan panjang 12 meter, merupakan jaringan pipa induk yang dibangun pada 1982. "Jadi pantas kalau sekarang mengalami korosi (pengkaratan) dan akhirnya bocor," kata Idi.
Gara-gara bocornya pipa tersebut, PDAM Purwakarta setiap hari merugi pasokan air bersih rata-rata 1.000 meter kubik yang setara dengan pelayanan untuk 500 konsumen.
Mateta Ziaul Haq, Juru Bicara PT KAI Daops II Bandung, mengatakan, pihaknya tidak mungkin mempersulit proses izin perbaikan. "Kalau proses administrasinya selesai, pasti langsung dikeluarkan izinnya," kata Mateta. Karena
lokasinya berada di lingkungan stasiun, menurut Mateta, mungkin ada persayaratan adinistrasi yang belum diselesaikan pihak PDAM.
Yang pasti, kata Mateta, PT KAI tidak akan membiarkan satu titik pun dari lintasan kereta berbahaya. “Apalagi itu di lingkuang stasiun.”
Nanang Sutisna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|