Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Tinggi Banten Mendata Uang Pengganti
Selasa, 14 Agustus 2007 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mendata jumlah uang pengganti atas perkara yang masih berada di tingkat Kejaksaan Negeri.

"Saya kurang tahu berapa jumlahnya karena pendataannya belum rampung. Yang pasti dana itu ada dan kami masih menuggu laporan dari lima Kejaksaan Negeri," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Banten, Yunan Harjaka, Selasa (14/8).

Dalam tata cara penagihan uang pengganti tersebut, kata Yunan, jaksa hanya menagih uang yang berhubungan dengan kasus yang vonis hukumannya telah berkekuatan hukum tetap. Jaksa hanya membantu pengantarkan terpidana untuk membayar ke kas negara, dan jaksa hanya memegang tanda penyetoran.

Yunan menjelaskan, uang pengganti yang saat ini didata berbeda dengan uang pengembalian dari kasus korupsi dana perumahan dan penunjang kegiatan anggota DPRD Banten periode 2001-2004 yang kini dikumpulkan oleh Kejati.

"Uang pengganti tersebut sudah diserahakan ke kas negara, sedangkan uang pengembalian dana perumahan DPRD bukan uang pengganti," katanya.

Uang hasil korupsi yang berhasil disita dari para anggota DPRD Banten aman dan kini tersimpan di sebuah bank. Jumlahnya sekitar Rp 7,18 miliar. "Dana itu milik negera dan tetap akan diserahkan ke kas daerah," katanya.

Dia mengatakan dana itu sengaja disimpan karena masih ada beberapa anggota DPRD Banten yang juga akan diusut dalam kasus ini.

Faidil Akbar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Periksa Rekaman Medis Mantan Bupati Mamuju
Thabrani Ismail Dirawat di Rumah Sakit Polri
Bekas Bupati Nganjuk Dicekal
Jaksa Pemalsu Vonis Dipecat
Pengganti Rusdi Sudah Dipersiapkan
Rusdi Taher Ingin Bertemu Jaksa Agung
Jaksa Agung Didesak Hadirkan Rusdi Taher
DPR Pertemukan Rusdi Taher dengan Jaksa Agung
Jampidsus Bantah Intervensi Rusdi
Kejaksaan: Rusdi Taher Buat Dakwaan Ganda Bukan Karena Uang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105530 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data