|
Bupati Magetan dan Wali Kota Kendari Diberhentikan
Selasa, 14 Agustus 2007 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bupati Magetan Saleh Muljono dan Wali Kota Kendari Mansyur Masie Abunawas diberhentikan sementara dari jabatannya karea tersangkut kasus korupsi. “Mereka sudah dinonaktifkan sejak kemarin,” kata juru bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang di Jakarta pada Selasa (14/8).
Saleh Muljono menjadi terdakwa korupsi proyek gedung olahraga Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan senilai Rp 7,2 miliar. Mansyur juga menjadi terdakwa kasus korupsi dan kasusnya mulai disidangkan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah akan mengangkat wakil kepala daerah menjalankan tugas sebagai kepala daerah. “Dalam waktu dekat akan segera dilantik,” katanya.
Selain memberhentikan dua kepala daerah tadi, Departemen Dalam Negeri sedang memproses pemberhentian Bupati Pasir Penajam Utara, Kalimantan Timur dan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani HR. Menurut dia, setiap pemberhentian bupati atau wali kota harus mengacu pada permintaan gubernur dengen tambahan registrasi pengadilan.
Saut mengatakan, sampai saat ini sebanyak 23 kepala daerah telah dinonaktifkan. Tapi, empat di antaranya telah diaktifkan kembali yakni Bupati Asahan H Risuddin, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat dan Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili. Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|