Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengadilan Beri Status Tahanan Kota Tersangka Koruptor di Nganjuk
Rabu, 15 Agustus 2007 | 13:18 WIB

TEMPO Interaktif, Nganjuk, Jawa Timur:Pengadilan Negeri Nganjuk mengeluarkan dari penjara terdakwa sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Mereka kini berstatus tahanan kota.

Pada Rabu (15/8), Wakil Bupati Nganjuk Djaelani Iskak dikeluarkan dari Rumah Tahanan. Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Cholis Ali Fahmi dan bekas Bupati Nganjuk Soetrisno Rachmadi periode 1993-1998 dan 1998-2003 telah dibebaskan.

"Kami memberikan status tahanan kota karena terdakwa
Djaelani Iskak karena bersikap baik dan bekerja
sama serta bersedia mengembalikan uang hasil korupsi," kata Sudarwin, Ketua Majelis Hakim,.

Djaelani dijerat kasus korupsi Rp 3,7 Miliar saat menjabat sebagai Wakil ketua DPRD periode 1994-1999. Ia dijebloskan ke penjara bersama Suparman, Ketua pengurus Partai Golkar Nganjuk 19 Juni 2007 lalu.

Saat kasus korupsi terjadi, Djaelani menjabat Wakil Ketua DPRD. Namun lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) pada awal tahun 2003, dia diganti karena terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Siti Nurhayati untuk masa jabatan 2003-2008.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Cholis Ali Fahmi dan bekas Bupati Nganjuk Soetrisno Rachmadi yang menjabat dua periode (1993-1998 dan 1998-2003) juga keluar Tahanan Kabupaten Nganjuk. Mereka dianggap memberikan uang jaminan kepada Pengadilan Negeri.

Soetrisno dan Fahmi langsung menggelar sujud syukur
di rumah mereka. Soetrisno akan segera berobat ke Surabaya kerena menderita penyakit Osteotritis.

Pihak Pengadilan Negeri PN Nganjuk menyatakan,
status tahanan kota diberikan pada para terdakwa kasus korupsi karena mereka bersikap kooperatif. "Jadi tidak ada suap dalam proses pembebasan," kata Kabul Irianto, juru bicara Pengadilan Negeri Nganjuk.

Soetrisno dan Fahmi memberikan uang jaminan antara Rp 100 juta dan Rp 141 juta di persidangan. Uang itu
senilai nilai kerugian yang disangkakan. Soetrisno R dijebloskan ke Rutan Nganjuk pada Senin tanggal 2 April 2007 lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana otonomi daerah Rp 1,030 Miliar.

Selain menahan lelaki kelahiran Blora tanggal 25 Mei 1938 itu, kejaksaan juga menyita satu unit mobil Volvo nomor polisi B 1582 EN milik Soetrisno. Mobil dibeli dari uang hasil penggelapan.

Adapun Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Cholis Ali
Fahmi masuk bui pada Rabu 4 Juli lalu. Cholis ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi dana APBD Rp 3,7 Miliar saat itu dia masih menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Kabupaten Nganjuk periode 1999-2004.

DWIDJO U. MAKSUM


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini, Laksamana Sukardi Diperiksa Dalam Kasus VLCC
Hasil Seleksi Pimpinan KPK Diumumkan Siang Ini
Lagi, Laksamana Sukardi Diperiksa Kejagung
KPK Tahan Pimpinan Proyek Departemen Tenaga Kerja
Kejaksaan Tolak Penangguhan Penahanan Subarda
Konsep Grameen Bank Bisa Berantas Korupsi
Ketua DPRD Tebo Diperiksa
Kejaksaan Agung Tahan Kepala Proyek di LAPAN
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Dituntut Siang Ini
Sidang Tuntutan Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Ditunda
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105623 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data