|
Kejaksaan Tahan Bekas Bupati Banyuwangi
Rabu, 15 Agustus 2007 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Banyuwangi: Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Timur menahan bekas Bupati Banyuwangi Samsul Hadi yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan dok kapal apung senilai Rp 25,5 miliar. Samsul ditempatkan di lembaga pemasyarakatan Kelas II B Banyuwangi. “Kami menjalankan perintah kejati," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Solikhin, Rabu (15/8).
Samsul Hadi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Trabasti, sebagai pelaksana proyek pengadaan dok kapal apung itu. Dia sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan berita acara pemeriksaan (BAP) sudah diserahkan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.
Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|