|
Bisnis Bom Ikan Di Pasuruan Berskala Besar
Rabu, 15 Agustus 2007 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Pasuruan: Jaringan bisnis bom ikan di Pasuruan diduga termasuk bisnis berskala besar dengan pasar yang cukup luas. Asumsi ini berdasarkan besarnya barang bukti bahan peledak yang ditemukan polisi, yaitu mencapai 47,1 kilogram. "Jika hanya untuk di jual di Pasuruan, terlalu banyak. Pasti dijual hingga ke luar pulau," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja, di Polresta Pasuruan, Rabu (15/8).
Dari data Polres Pasuruan diketahui, black powder terbaru yang ditemukan kemarin, terdapat bahan peledak jenis TNT. Barang tersebut ditemukan di samping musala Baitul Hamid, Desa Ngemplak Rejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, bersama 4 ribu detonator yang sudah terisi TNT siap ledak.
Sebelumnya polisi menemukan detonator terisi TNT sebanyak 6.422 buah dengan panjang 5 cm dan diameter 1/2 cm. Masing-masing detonator terisi satu gram bubuk TNT. Selain itu, 4.460 selongsong dan 2,5 gram black powder juga diamankan dari rumah seorang warga bernama Rohmah.
Polisi saat ini memfokuskan penyidikan pada jaringan bisnis bahan peledak military explosive ini dengan merunut latar belakang keluarga. Salah satunya adalah merunut kelurga Nadzir yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden ledakan di Pasuruan beberapa waktu lalu. "Nadzir memang pembuat bahan peledak. Distributornya di bawah dia. Polisi sedang menyelidiki jaringannya," ujar Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menyatakan, paman Nadzir bernama Yordan juga seorang pembuat dan penjual bom ikan. Pada 7 Juni 2006, bom ikan yang sedang dirakit Yordan meledak. Yordan meninggal dalam peristiwa tersebut.
Data lain menyebutkan ayah Yordan yang bernama Ahmda Djaelani juga dikenal sebagai ahli perakit bom ikan. Pada tahun 1986, Ahmad Djaelani meninggal dunia saat merakit bom ikan. Pada Januari 2006, kakak Yordan, Anissa mengalami cacat seumur hidup akibat bom ikan yang sedang dirakit Sueb, suaminya meledak. Sueb kemudian ditangkap dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bangil, Pasuruan.
Polisi sudah memeriksa 22 saksi dan menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka itu antara lain Warsiti, Yusuf, Mansyur yang merupakan korban tewas. Dua lainnnya adalah Ilham dan Nadzir. Ilham sudah ditahan di Polresta Pasuruan, sedangkan Nadzir masih buron.
Kapolda menegaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran tersangka Nadzir untuk mengungkap pemasok dan jalur distribusi TNT yang digunakan untuk bom ikan (bondet) di Jatim. "Diperkirakan tersangka tidak berada di Surabaya dan Pasuruan. Dia masih lari dengan cara berpindah-pindah tempat," tuturnya.
apolda membatah Polisi tidak bisa memutus mata rantai penjualan bondet selama ini. Buktinya, selama 2005-2006 berhasil mengungkap dan menemukan pemasok TNT. Data yang dihimpun petugas menyebutkan pada 23 Juli 2005, polisi menangkap tersangka Syaiful, warga Parangrejo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan. Bondet meledak di rumahnya hingga berakibat istrinya Aisyah mengalami luka patus tangan kiri. Ia divonis 4 bulan penjara. Syaiful ditangkap di Sumbawa, dan divonis 4,5 bulan.
Pada 7 Juni 2006, terjadi ledakan bondet di Desa Blandongan, Pasuruan, dengan tersangka Yordan,44, seorang nelayan. Yordan adalah paman dari Nadzir yang masih buron.
Pada 3 Oktober 2006 di stasiun Kereta Api Sidoarjo, Mahmud, warga Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, ditangkap karena mambawa TNT. Ia kurir Kariami yang menjadi istri Serka TNI-AL AH. Mahmud divonis 5 bulan penjara, sedangkan Kariami diproses dengan vonis 5 bulan penjara. Untuk oknum Serka TNI-AL AH, berkas kasusnya sudah dilimpahkan Pomal Lantamal V Surabaya ke Oditur Militer 3 di Surabaya.
Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|