|
DPRD Solo Minta Polisi Hentikan Razia Software
Rabu, 15 Agustus 2007 | 20:40 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:DPRD Kota Solo meminta polisi menghentikan razia penggunaan peranti lunak (software) bajakan. Razia yang disertai penyitaan terhadap hardware (piranti keras) seperti CPU dinilai merugikan masyarakat yang berusaha di bidang komputer. "Kami akan mengundang kepolisian dan selama belum ada koordinasi, DPRD menghimbau razia dihentikan terlebih dahulu," kata Satryo Hadinagoro, Ketua Komisi IV DPRD Solo yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Rabu (15/8).
Pernyataan tersebut dikemukakan Satryo saat menerima perwakilan Masyarakat Pengguna Komputer Surakarta (Mapkos) yang memprotes razia piranti lunak komputer akhir-akhir ini. Ratusan massa Mapkos yang berasal dari gabungan pengusaha rental komputer, jasa pengetikan, game center dan warnet hingga mahasiswa dan aktivis ormas, mendatangi gedung DPRD Solo, meminta perlindungan usahanya yang belakangan ini macet karena adanya razia piranti lunak dengan dalih perlindungan terhadap HAKI.
Anggota DPRD lainnya, Purwanto di depan pengunjuk rasa berjanji untuk menanyakan tindakan aparat kepolisian yang melakukan razia tempat-tempat usaha yang menggunakan komputer. Sejak Polda mengeluarkan instruksi Operasi Candi Haki 2007, Polwil Surakarta telah menyita sedikitnya 20 unit CPU (central processing unit) komputer yang dioperasikan dengan software bajakan. "Memang ada pertanyaan, kalau yang bajakan itu programnya mengapa perangkat lainnya ikut disita," kata dia.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|