Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Aparat Bongkar Pemalsuan Surat Pajak Miliaran Rupiah
Kamis, 16 Agustus 2007 | 17:48 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I bersama aparat kepolisian membongkar pemalsuan surat pajak di wilayah Kota Bandung. “Pemalsuan ini diperkirakan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Pandu Bestari di Bandung, Kamis (16/8).

Para pelaku, kata dia, memalsukan Surat Setoran Bea Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Surat Tanda Terima Setoran, dan Surat Perhitungan Pajak Terhutang. “Pelaku juga memalsukan tandatangan dan paraf pejabat, validasi setoran bank persepsi, serta cap Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Bandung Satu,” kata Pandu.

Akibat pemalsuan ini, negara dirugikan sedikitnya Rp 1,5 miliar. “Tapi ini masih bisa berkembang, menunggu perhitungan dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan aparat kepolisian,” katanya.

Saat ini, kata Pandu, Polda Jawa Barat dan Polresta
Bandung Tengah sudah menangkap lima tersangka yaitu
WHR dan PN (Pegawai honorer pada Kantor Pelayanan
Pajak Bumi dan Bangunan Bandung Satu), YG (Calo) serta
RAR dan FR (karyawan pada Notaris Jl di Bandung).

Para tersangka, kata Pandu, melanggar Undang-Undang no
16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan dan Undang-Undang no 12 tahun 1994
tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan
Bangunan Bandung Satu Dadang Sahroni, wajib pajak yang
merasa ragu akan keabsahan surat setoran pajak ini
bisa melakukan klarifikasi ke Kantor Pelayanan Pajak.
“Klarifikasi ini akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Rana Akbari Fitriawan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penerapan DMO Tidak Bisa Sepihak
Target Penerimaan Pajak Diprediksi Gagal
Pajak Dividen Diusulkan untuk Dihapus
Paket Percepatan Sektor Riil dan UMKM Tidak Penuhi Target
Perlakuan Pajak Di Sektor Keuangan Akan Dievaluasi
Penghasilan Tidak Kena Pajak Diusulkan Naik Rp 100 Juta
Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Turun
Pungutan Liar Per Bulan Rp 13, 69 miliar
Insentif Pajak Revaluasi Aset Ditolak
Direktorat Jenderal Pajak Serahkan Dua Tersangka Pemalsu Faktur Pajak
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105745 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data