|
Ratusan Narapidana di Cirebon dan Indramayu Dapat Remisi
Jum'at, 17 Agustus 2007 | 12:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon dan Lapas Kelas II Indramayu, Jumat (17/8), mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Bahkan tidak sedikit narapidana yang langsung bebas di peringatan hari kemerdekaan hari ini.
Data yang berhasil diperoleh, di Lapas Kelas I Cirebon, sebanyak 689 narapidana mendapatkan remisi, 43 narapidana di antaranya dinyatakan langsung bebas. Sementara di Lapas Indramayu, 188 orang berhasil mendapatkan remisi, dan 18 diantaranya bisa langsung menghirup udara kebebasan.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Faqih Fatah mengungkapkan bahwa di Lapas Cirebon terdapat 21 narapidana yang remisinya dibatalkan. "Pembatalan pemberian remisi kepada mereka terpaksa dilakukan karena mereka dianggap telah melanggar aturan dan disiplin di dalam LP," tuturnya.
Remisi tidak dirasakan oleh narapidana dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Sebanyak tiga narapidana di LP Cirebon yang mendapat hukuman mati dan lima narapidana mendapatkan hukuman seumur hidup.
Sementara itu Kepala Papas Indramayu, Abdul Amin, mengungkapkan bahwa untuk tahun ini sebenarnya jumlah narapidana yang mendapatkan remisi lebih sedikit
dibanding tahun sebelumnya. "Dari 488 narapidana disini, hanya 188 yang mendapatkan remisi", tuturnya.
Ivansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|