Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua Golkar Sidoarjo Masuk Daftar Buron Kasus Korupsi
Minggu, 19 Agustus 2007 | 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memasukkan Ketua Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, Imron Syukur dalam Daftar Pencarian Orang. Bahkan untuk menangkap terdakwa kasus korupsi APBD Sidoarjo sebesar Rp 20 miliar ini, kejaksaan meminta bantuan Polda Jatim untuk memburunya.

Mantan wakil ketua DPRD Sidoarjo ini harus diseret masuk bui lantaran kasasi yang diajukan berkaitan putusan kasus korupsi Dana Peningkatan SDM bagi anggota Dewan
Sidoarjo senilai Rp 20 miliar ditolak oleh Mahkamah Agung.

Bahkan rencan eksekusi sebenarnya sudah dilakukan hingga dua kali, namun semuanya gagal. Eksekusi pertama sebenarnya dilakukan pada 22 Mei lalu, hanya saja saat itu Imron tiba-tiba pingsan saat akan dibawa ke rumah tahanan.

?Saat itu Imron Syukur sakit jadi tidak jadi masuk bui. Tapi ternyata beberapa waktu kemudian dia ikut kungker dewan ke padang,? kata sumber di Kejati.

Karena itulah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan Effendy langsung memerintahkan Kejari Sidoarjo kembali melakukan eksekusi kepada Imron. Lagi-lagi, rencana eksekusi yang dilakukan pada tanggal 15 Agustus lalu tidak bisa dilakukan karena Imron kembali menghilang. ?Karenanya, kejati sudah minta bantuan polisi
untuk memburu Imron,? imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Wito SH, membenarkan adanya permintaan bantuan kepada polisi tersebut. ?Kami sebenarnya ingin segera
mengeksekusi, tapi keberadaan Pak Imron hingga saat ini tidak jelas,? katanya.

Padahal, lanjut Wito, Imron harusnya bisa masuk penjara bersamaan dengan mantan wakil ketua DPRD dari PDI-P yaitu Sunanji Agus Sutejo yang terlebih dahulu masuk
bui sejak 22 Mei lalu.

Selain Sunanji, kasus korupsi di DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 yang merupakan korupsi berjamaah ini juga sudah menyeret mantan ketua DPRD Sidoarjo Usman Ihsan
masuk lapas sejak 2 tahun lalu.

Sementara itu, seluruh mantan anggota dewan lainnya saat ini juga tinggal menunggu keputusan kasasi dari MA. ?Kasasi untuk anggota dewan berbeda dengan unsur
pimpinan. Dan sekarang kasasi tersebut belum diputuskan oleh MA,? kata Wito. Rohman Taufiq


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105855 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data