|
Buruh Menolak Peraturan Pesangon Baru
Senin, 20 Agustus 2007 | 12:51 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat, Senin (20/8), berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat di Bandung. Mereka menolak rancangan peraturan pemerintah tentang pesangon. "Jika ada pekerja yang di PHK (pemutusan hubungan kerja), perusahaan boleh tidak membayar pesangon dan dilimpahkan ke Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja)," kata Winardi, juru bicara pengunjuk rasa.
Perwakilan buruh se-Bandung Raya itu berunjuk rasa meminta Dewan ikut menolak aturan tersebut.
Menurut Winardi, rancangan peraturan itu akan membuat pemilik perusahaan lepas tangan dari kewajibannya dengan melimpahkan pembayaran pesangonnya pada PT Jamsostek. "Uang di Jamsostek juga uang kita-kita sendiri. Gaji kita sudah dipotong untuk membayarnya," kata Winardi.
Perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh anggota Komisi E DPRD Jawa Barat yang menjanjikan akan meneruskan tuntutan itu pada pemerintah pusat. Kecewa dengan respon DPRD, para buruh mengancam akan datang dengan jumlah masa yang lebih besar.
Ahmad Fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|