Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Akibat Pencurian Kabel, Telkom Malang Rugi Rp 1 Miliar
Selasa, 21 Agustus 2007 | 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Kantor Daerah Telkom (Kandatel) Malang merugi hampir Rp 1 miliar akibat pencurian kabel telepon yang terjadi dalam kurun waktu Januari-Juli 2007. Kalkulasi nilai kerugian tersebut dihitung dari hilangnya biaya sambungan percakapan dan penggantian kabel.

Menurut Deputy General Manager Kandatel Telkom Malang, Gunawan Rismayadi, jumlah kasus pencurian kabel telepon tercatat sebanyak 45 kali. Lokasi pencurian sebagian besar berada di wilayah Malang Selatan yang merupakan kawasan pegunungan. Dari jumlah itu, hanya separuhnya yang bisa diungkap dengan jumlah pelaku tertangkap sebanyak 20 orang.

Menurut Gunawan, jumlah kasus pencurian yang terjadi tahun ini sudah menurun dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini setelah diadakan patroli oleh internal petugas Telkom maupun bersama aparat kepolisian. Telkom mengerahkan 60 anggotanya untuk berpatroli di kawasan rawan pencurian.

Untuk mengantisipasi adanya gangguan sambungan ketika terjadi pencurian kabel, Telkom Malang telah menerapkan early warning system, yakni sistem untuk mendeteksi adanya kabel yang putus. Sedangkan untuk mengamankan semua infrastruktur sambungan telepon, Telkom telah menggandeng masyarakat dan pondok pesantren untuk ikut menjaga keamanan.

Bibin Bintariadi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 21 Maret 2005
Indonesiana | 14 Maret 2005
Etalase | 14 Maret 2005
Mencuri atau Sekadar Nyinyir | 31 Januari 2005
Katakan dengan Kartu Digital  | 29 Desember 1998
Beda Satelit, Penonton Kecewa  | 22 Desember 1998
Menyapa Dunia Luar? Pilih 001, 008, atau Call Back  | 24 November 1998
Lewat Telepon, Sekecil Apa pun | 10 Januari 2005
Internetmania Mahasiswa  | 02 April 1999
Jurus Rahasia Pendekar 001  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Warga Negara Italia Kemalingan di GKJ
Kepala Sekolah Otaki Pencurian
Izin Tunggal Menghemat Belanja
Pos Buka Layanan Keuangan Lewat Seluler
RUU ITE Tak Mengatur Soal Transaksi Melalui Seluler
Pelanggan Bakrie Telecom Meningkat
Tower di Gunung Penanjakan Akan Ditertibkan
Pencurian Kabel Meningkat, Telkom Solo Rugi Rp 1,1 Miliar
Rumah Mewah Digasak Pencuri
Askitel Beli Saham Pratama Awal Oktober
> selengkapnya...

Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
PT Indosat Tbk
Kementrian Komunikasi dan Telekomunikasi
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106011 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data