Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penambang Pasir Dijerat Pidana
Selasa, 21 Agustus 2007 | 19:59 WIB

TEMPO Interaktif, Klaten: iga penambang pasir ilegal di Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah dipidanakan oleh Satuan Pamong Praja Kabupaten Karanganyar. Mereka dianggap melanggar Peraturan Daerah setempat yang ancaman hukumannya maksimal satu tahun penjara.

Menurut Kepala Satuan Pamong Praja Karanganyar Nunung Susanto, berkas penyidikan ketiga tersangka atas nama Sugino, Darmo Mulyadi, Edy Riantowarga dari Desa Koripan, Kecamatan Matesih itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar. "Agar penambang ilegal jera," kata dia pada Selasa (21/8)

Nunung mengatakan, hingga saat ini berkas tersebut masih di Kejaksaan Negeri dan belum dilimpahkan ke pengadilan dengan alasan di instansi tersebut terjadi pergantian Kepala Seksi Pidana Umum. Pemidanaan penambang pasir ilegal tersebut merupakan pertama kalinya bertujuan untuk menimbulkan efek jera terhadap penambang.

Nunung mengatakan penambangan pasir di Ganoman sangat berbahaya dan telah menimbulkan korban tewas karena tempat penambangan longsor. "Sebenarnya di tempat itu sudah ada larangan untuk digali," katanya. imron rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penambang Pasir Tewas Tertimbun

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106055 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data