Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

"Lexie Giroth Minta Jenazah Cliff Muntu Diformalin"
Rabu, 22 Agustus 2007 | 14:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi Pamong Pengasuh Praja Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang, Yori Romi Lasewengan, menyatakan pejabat IPDN yang meminta agar jenazah korban kekerasan di IPDN Cliff Muntu diawetkan dengan formalin adalah mantan Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Lexie M. Giroth.

Menurut dia, permintaan tersebut disampaikan Lexie kepada petugas kamar mayat Rumah Sakit Al-Islam Bandung, Obon pada 3 April pagi. Yori saat itu menyatakan kepada Lexie kalau menurut Obon, biasanya pengawetan jenazah dengan formalin dilakukan untuk tiga hari, lima hari atau tujuh hari. Lexie memilih pengawetan tiga hari. "Prof. Lexie bilang diformalin tiga hari saja," ujar Yori saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penghilangan bukti kematian Cliff Muntu dengan terdakwa Lexie Giroth di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (22/8).

Selain itu, Yori juga mengaku kalau ia sempat sekilas menyaksikan pembicaraan antara Lexie dengan Kepala Kepolisian Jatinangor AKP. Basori, ihwal keharusan otopsi jenazah Cliff Muntu. "Tapi saya tidak mengetahui lebih lanjut isi pembicaraan itu," katanya. Pembicaraan itu, kata dia, dilakukan di lorong dekat kamar jenazah RS Al Islam, Bandung.

Sementara itu, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Happy Adiyastuti mengatakan, rencananya sidang lanjutan kasus IPDN kali ini akan menghadirkan tiga saksi, yakni Yori Romi Lasewengan, Benhadron Rondonuwu, dan mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi. "Tapi pak Nyoman tidak bisa hadir hari ini karena sakit," kata Happy usai sidang kesaksian Yori.

Happy mengatakan, pihaknya menerima surat keterangan dokter untuk I Nyoman Sumaryadi pagi sebelum sidang. Surat itu, kata dia, tidak menyebutkan penyakit yang diderita Nyoman. "Keterangan dokter hanya untuk istirahat dari tanggal 19-24 Agustus," katanya.

Ia pun mengatakan, pihaknya baru sekali mengirim surat panggilan kepada Nyoman. Mantan rektor IPDN itu akan dipanggil lagi pada sidang lanjutan pekan depan.

Erick Priberkah Hardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Alumni IPDN Memukul Penjaga Rumah Kos
Terpidana Kasus Pemukulan di IPDN Bebas
Orang Tua Praja Minta IPDN Dipertahankan
Petani Sumedang Minta IPDN Dibubarkan
Terdakwa Kasus Cliff Muntu Somasi Terbuka Media
Tuntutan Warga Jatinangor Akan Dipenuhi
IPDN Kembali Didemo Warga Jatinangor
Pembubaran IPDN Tergantung Pemerintah Pusat
Praja IPDN Dilarang Keluar Kampus
Warga Jatinangor Ancam Minta IPDN Dibubarkan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106095 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data