Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pilkada Purwakarta Butuh Rp 12,8 Miliar
Kamis, 23 Agustus 2007 | 12:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:



Purwakarta - Komisi Permilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memerlukan dana Rp 12,8 miliar untuk melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar Desember 2007 atau Maret 2008. "Itu belum termasuk dana buat kepentingan pengamanan dan Panwaslu," kata Dadan Komarul Ramdan, Ketua KPUD Purwakarta, Kamis (23/8).

Dana sebesar itu akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja operasional. Sejauh ini pemerintah daerah baru mengalokasikan dana APBD untuk emmenuhi kebutuhan KPUD itu. "Kalau nggak salah baru tersedia Rp 7 miliar," kata Dadan.

Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan mengatakan telah menerima usulan anggaran dari KPUD. Tapi, soal jumlah dan pemanfaatannya harus didiskusikan ulang antara pemerintah dengan KPUD. "Jadi kita nanti bisa mendapatkan angka yang pasti," kata Lily. Ia berjanji, segera menyiapkan kekurangan dana belanja Pilkada pada perhitungan APBD Perubahan 2007 yang sedang dihiitung bersama Dewan.

NANANG SUTISNA.

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dilarang Mencalonkan Diri, Kader PDIP Bali Pasrah
Dukungan Calon Perseorangan Cukup 3-5 Persen
Josrizal Kembali Pimpin Kota Payakumbuh
Sudhirta Resmi Ikut Seleksi Calon Gubernur di PDIP
73.032 Warga Payakumbuh Mengikuti Pemilihan Wali Kota
Dani Sungkem Ke Rumah Ibunya
Sultan Minta Pemilihan Gubernur Yogyakarta Tidak Ditunda
Versi Seven Strategic Studies : Fauzi-Prijanto Unggul
Ketua Mahkamah Konstitusi Nyoblos di Pondok Labu
Sebagian Besar Warga Komplek Menteri Tidak Memilih
> selengkapnya...

Referensi

Keran Independen Masih Tersumbat
Survei Membuktikan...
Selamat Tinggal Partai
Pertarungan Dimulai
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106150 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data