Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Solo Dirikan Rumah Aman Korban Kekerasan Rumah Tangga
Jum'at, 24 Agustus 2007 | 08:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Solo menyediakan dana sebesar Rp 855 juta untuk membangun rumah aman bagi korban kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) di daerah tersebut. Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Solo (PTPAS) mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan mencapai 134 kasus.

Sebagian besar jenis kekerasan tersebut adalah KDRT. "Mencapai 68 kasus, tetapi itu bukan mencerminkan kondisi yang sebenarnya. KDRT lebih banyak yang tidak terungkap dibandingkan yang bisa diketahui publik," kata Koordinator Divisi Pendidikan Publik Dokumentasi dan Informasi PTPAS Solo, Nunung Purwanti, saat dihubungi Jum'at (24/8)

Selain KDRT, jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling sering terjadi di Solo adalah pencabulan dan pemerkosaan. Nunung mengatakan untuk jenis kekerasan ini, anak-anak justru paling banyak yang menjadi korban. Dia mengatakan sebanyak 23 kasus perkosaan dan pencabulan melibatkan anak-anak sebagai korban dan 14 kasus yang korbannya merupakan orang dewasa.

"Juga ada anak yang menjadi korban traficking, ada 4 kasus yang bisa terungkap atau dilaporkan melalui lembaga-lembaga yang bersama-sama memberikan layanan terpadu," ujarnya.

PTPAS, kata Nunung, berusaha mendorong agar korban KDRT memiliki keberanian untuk melaprokan diri dan tidak menganggap sebagai aib. Dia mengatakan kesulitan utama untuk penanganan kasus KDRT adalah masih kuatnya pandangan yang menyalahkan pihak korban ketika kekerasan terjadi.

Selain itu, juga belum ada tempat yang bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi korban kekerasan. "Biasanya pelaku kekerasan adalah orang dekat korban sehingga membuat korban takut untuk melaporkan, apalagi bila tidak ada tempat berlindung yang aman," kata Nunung.

Untuk menyediakan rumah aman bagi korban KDRT, Pemerintah Kota Solo membangun rumah aman dengan alokasi dana sebesar Rp 855 juta. Menurut Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat Pemberdayaan Perempuan Widdi Srihanto, pembangunan fisik rumah aman tersebut dimulai tahun ini.

Widi mengatakan, sesuai dengan Perda tentang Penanggulangan Eksploitasi Seks Komersial, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari tindak kekerasan seksual. "Salah satunya dengan mendirikan rumah aman," kata Widdi. imron rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106211 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data