|
Purwakarta Bentuk Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Senin, 27 Agustus 2007 | 12:40 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membentuk Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Bikin izin prinsip bisa selesai sehari," kata Bupati Purwakarta, Lily Hambali Hasan, Senin (27/8).
Langkah tersebut dilakukan, menurut Lily, karena dengan sistem pelayanan perizinan yang selama ini berjalan, harus ditempuh melalui beberapa pintu dinas. Ini mengakibatkan penuntasan yang cukup berbelit dan tidak ada kepastian waktu selesainya. Dan persoalan itulah, kata Lily, yang kemudian membuat jengah para calon investor.
Dengan sistem satu pintu diharapkan menghilangkan permasalahan tersebut. "Proses membuat izin lokasi pun paling lambat 14 hari kerja," Lily menjanjikan.
Akibat rumitnya sistem pelayanan perizinan selama ini, dalam lima tahun terakhir, perkembangan penanaman modal asing di Purwakarta nyaris tak ada gerakan. Hanya satu dua perusahaan penanaman modal asing saja yang menambah ramainya iklim investasi, dan hanya mampu menyerap sedikit saja dari jumlah pencari kerja yang ada.
Nanang Sutisna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|