|
Pedagang Korban Lapindo Mengadu ke Dewan
Senin, 27 Agustus 2007 | 17:53 WIB
TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Puluhan pedagang buah korban lumpur Lapindo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa TImur di Surabaya pada Senin (27/8).
Mereka mengadukan nasib ganti rugi atas aset kios dan toko mereka yang hingga kini tak ada kejelasannya. “Kami hanya minta ganti rugi untuk membeli kios baru,” ujar Ali Usman, koordinator pedagang korban Lapindo.
Untuk itu, pedagang minta Lapindo memberikan ganti rugi bagi kios mereka yang kini terendam Lumpur. Apalagi sudah lebih dari setahun mereka tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
Pasar buah sendiri terdiri dari 60 kios yang dibangun berjajar di pinggiran jalan raya Porong tepatnya di pinggir rel kereta api di Desa Jaritejo, Porong, Sidoarjo. Sejak bencana lumpur Lapindo, mereka mengaku tidak lagi bisa berjualan.
“Kami minta Lapindo memberikan ganti rugi Rp 30 juta per kios,” ujar Ali. Ganti rugi ini sangat kecil jika dibandingkan dengan harga sewa kios yang mencapai Rp 40 juta per tahun.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Ali Mudji memaklumi keinginan korban lapindo tersebut. “Kami berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini,” kata politikus PDI Perjuangan ini. Rohman Taufiq
INDEKS BERITA LAINNYA :
|