|
Polisi Didesak Tuntaskan Raibnya Rp 45 Miliar Kas Daerah Situbondo
Selasa, 28 Agustus 2007 | 17:16 WIB
TEMPO Interaktif, Situbondo: Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur didesak menuntaskan raibnya sisa anggaran belanja daerah senlai Rp 45,75 miliar. Desakan ini datang dari masyarakat yang menggelar unjuk rasa secara maraton pada Selasa (28/8).
"Kami minta kasus ini dituntaskan," kata Abdul Basit, koordinator aksi warga. Mereka menilai polsi lamban dalam menangani kasus ini. Padahal sejumlah saksi sudah diperiksa sejak Juni lalu. Mereka menduga kasus ini melibatkan pejabat dan petinggi bank.
Kasus ini muncul ketika Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Situbondo I Nengah Suartana meminta bantuan polisi menyelidiki raibnya sisa anggaran yang disimpan di Bank BNI Cabang Situbondo. Kepala Cabang BNI Situbondo Rustanto sempat diperiksa polisi pada 17 Juni 2007.
Selain pejabat di bank tersebut, polisi juga memeriksa Alivia R, Komisaris PT Sentra Artha Utama pada 14 Agustus lalu. Empat pejabat perusahaan ini masing-masing Nursetiadi Pamungkas (direktur utama), Chairil Irwan M Siregar (komisaris utama), Onni Soedirdjo (komisaris), dan Ikhawansyah (direktur) juga diperiksa polisi.
Kasus ini makin serius karena Kepala Polres Situbondo Ajun Komisaris Besar Rudy Kristantyo melakukan gelar perkara kasus ini di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya.
Rudy mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih berkonsentrasi memeriksa pejabat Bank BNI Cabang Situbondo dan PT Sentra Artha Utama. "Kami belum akan memanggil bupati," katanya. Mahbub Djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|