|
Pedagang Palasari Akan Terima Bantuan Modal Rp 5 Juta
Selasa, 28 Agustus 2007 | 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Sebanyak 39 pedagang yang juga pemilik 67 kios buku di Pasar Palasari, Bandung yang terbakar Jumat (24/8) lalu akan menerima dana hibah peningkatan kemakmuran dari Pemerintah Kota Bandung masing-masing sekitar Rp 5 juta. Namun para pedagang tersebut terlebih dahulu diminta segera menyampaikan proposal permohonan bantuan dana ke Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Bandung.
“Total dana bantuan kemakmuran yang akan dikucurkan diperkirakan sekitar Rp 200 juta,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung, Selasa (28/8).
Menurut Ema, penyampaian proposal tersebut merupakan persyaratan yang mutlak yang harus dipenuhi calon penerima dana hibah seperti diatur dalam Peraturan Walikota Bandung. “Dan ke-39 pedagang sudah setuju akan mengajukan proposal besok (29/8),” kata Ema.
Ema mengatakan, pengucuran dana hibah kepada 39 pedagang buku tersebut telah disepakati Pemerintah Kota, DPRD, dan para perwakilan pedagang pasar buku Palasari dalam rapat bersama Komisi B DPRD Kota Bandung Selasa Siang (28/8).
Tahun ini, kata dia, total dana hibah peningkatan kemakmuran yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung mencapai Rp 10,4 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Iqbal Abdulkarim mengatakan, selain bantuan modal dari pos dana hibah, para pedagang buku itu juga akan memperoleh bantuan dana pembangunan fisik kios. “Tapi sumber dananya masih dihitung, dan akan diambil dari pos APBD yang mana,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, mengatakan, Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan modal dan bantuan pembangunan kios kepada para pedagang buku Palasari yang menjadi korban kebakaran.
Edi mengatakan, bantuan pembangunan kios akan diberikan sesuai harga kios saat dijual kepada pedagang pada 1993, dikurangi biaya penyusutan empat persen per tahun. Pada 1993, kata dia, harga kios ukuran 2x3 meter permanen adalah Rp 1,9 juta per m2 dan semi permanent, Rp 1,16 juta per m2. Sedangkan nilai besaran bantuan modal akan dihitung kemudian.
Erick Priberkah Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|