|
Dua Pekerja Korban Penyiksaan di Arab Saudi Trauma
Rabu, 29 Agustus 2007 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jember: Dua pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, Satimah dan Siti, mengalami trauma setelah disika selama berada di penjara Al Ruwaisy, Jedah, Arab Saudi. Dua warga Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur ini juga terlilit hutan Rp 10 juta yang digunakan berangkat ke Arab Saudi tahun lalu.
Trauma ini terungkap hari ini, Rabu (29/8) setelah Serikat Buruh Migran Indonesia mendatangi rumah korban. “Mereka belum bisa bergaul dan berinteraksi dengan orang lain,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Timur, Mohammad Cholily di Jember pada Rabu (29/8). Mereka kembali ke desanya pada 3 Agustus lalu.
Menurut Cholily, Satimah dipenjara karena dituduh membunuh majikannya dengan racun. Selama sembilan bulan di penjara, dia diintimidasi dan menerima 90 kali cambukan. Perempuan 35 tahun ini dibebaskan setelah dokter menyatakan majikannya meninggal karena penyakit diabetes militus.
Sedangkan Siti juga dipenjara di tempat yang sama dengan tuduhan serupa. “Tapi, kasusnya tidak jelas sampai sekarang sampai dia dibebaskan,” kata Cholily. Keluarga perempuan 32 tahun ini tidak bisa meminta keterangan karena Siti masih trauma dengan penyiksaan para sipir penjara.
Berdasarkan informasi yang diterima Cholily, selama dipenjara mereka tidak mendapat perlakuan layak. Tidak ada penasehat hukum dan penerjemah yang mendampingi mereka. Akibatnya hak-hak normatif sebagai orang tahanan tidak dipenuhi. Mereka bisa pulang ke Jember setelah mendapat bantuan dan pinjaman dari sesama pekerja asal Indonesia. mahbub djunaidy
INDEKS BERITA LAINNYA :
|