|
Warga Cirebon Masih Tolak Pembangunan Jalan Tol
Rabu, 29 Agustus 2007 | 18:33 WIB
TEMPO Interaktif, Cirebon:Beberapa proyek di Cirebon terancam gagal. Seperti proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan yang ditolak sebagian warga yang tanahnya akan dilewati jalan tersebut. Di antaranya adalah ribuan santri yang tengah menuntut ilmu di 28 pesantren di Desa Babakan Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. "Desa Babakan Ciwaringin ini merupakan daerah pesantren yang sudah ada sejak tahun 1715," Habib Abu Bakar, seorang ustadz di sana, memberikan alasan, Rabu (29/8).
Menurut rencananya, ada empat pesantren yang akan tergusur oleh jalan tol atau terbelah jalan tol.
Menurut Abu Bakar, rencana yang dilakukan Jasa Marga dan pengembang proyek ini hanya mengulang pembangunan jalan Anyer-Panarukan di masa penjajahan. Rencananya, jalan tersebut akan melewati dan membelah kompleks pesantren Babakan Ciwaringin. Namun karena melakukan perlawanan, akhirnya jalur itu pun dipindah. "Pemerintah Belanda saja mau memindahkan jalur, kenapa pemerintah kita sendiri tidak bisa memindahkan," katanya.
Abu Bakar pun mengungkapkan rencana perlawanannya. “Kalau perlu kami akan memblokir pantura hingga tuntutan kami nantinya dipenuhi," katanya.
Proyek lainnya yang terancam gagal yaitu pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang rencananya akan dibangun di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Warga bahkan sudah memasang papan di tanah mereka dengan tulisan harga tanah yang mereka tawarkan. "Kami tidak ingin tanah kami dihargai hanya dengan dua bungkus rokok," kata Satori, seorang warga Desa Kanci Kulon.
Menurut dia, tanah mereka hanya ditawar Rp 15.000 per meter persegi. Sedangkan warga sendiri menuntut harga Rp 100.000-200.000 per meter persegi. "Di Patrol, Indramayu, juga akan dibangun PLTU. Harga tanah warga mencapai Rp 100.000 per meter persegi. Kami ingin disamakan dengan mereka,” ujarnya.
Ketua Panitia Pembebasan Tanah Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan mengungkapkan bahwa masalah pembebasan tanah di dua proyek tersebut bukan merupakan wewenangnya. "Kami hanya bertugas melakukan sosialisasi kepada warga. Sedangkan mengenai pembebasan tanah merupakan urusan pengembang," tegasnya.
Khusus untuk jalan tol, mereka pun tidak berwenang untuk mengubah jalur. "Yang berhak pemerintah pusat dan juga pengembang. Kami tidak," katanya. Aan mengakui jika saat ini sosialisasi untuk pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan yang seharusnya sudah dimulai menjadi terhambat karena adanya protes dari warga Desa Babakan Ciwaringin.
Sedangkan mengenai PLTU, Aan mengungkapkan bahwa pihaknya pun sudah selesai melakukan sosialisasi sejak awal tahun lalu.
Ivansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|