|
Delapan Jaksa di Banten Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Kamis, 30 Agustus 2007 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Serang: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Adjat Sudrajad mengatakan, dirinya telah melaporkan delapan jaksa nakal di ligkungan di Banten ke komisi Kejaksaan. "Tidak etis kalau saya menyebutkan namanya. Namun sudah ada delapan orang jaksa yang dilaporkan karena nakal,” katanya, Kamis (30/8).
Kedelapan jaksa itu melakukan pelanggaran disiplin dan memeras. "Kasusnya kini masih diproses di internal kejaksaan." kata Adjad lagi.
Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hassan Ketaren yang dihubungi melalui telepon mengakui adanya laporan tentang jaksa nakal dari Banten itu."Tahun 2006 lalu ada ada dua jaksa yang dilaporkan dan tahun ini ada enam," katanya.
Selain dilaporkan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Banten ada juga yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pelanggaran disiplin dan prilaku para jaksa dalam menangani perkara. Komisi Kejaksaan mempunyai fungsi dan tugas untuk mengawasi kinerja jaksa dan menetapkan untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden No 18 tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan.
Sanksi yang akan diberikan kepada para jaksa yang nakal tersebut, kata Amir, tergantung dari tindakan atau kasus yang dilakukannya. Kemungkinan bisa sampai tindakan pemecatan. Faidil Akbar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|