|
Pedagang Pasar Turi Dilarang Berjualan Kembali
Jum'at, 31 Agustus 2007 | 14:22 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Pemerintah Kota Surabaya melarang seluruh pedagang Pasar Turi untuk kembali menempati gedung pasar yang kini telah terbakar. Larangan ini terkait rencana pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) yang akan dibangun di sepanjang Jalan Raya Pasar Turi.
“Saya minta tolonglah kepada pedagang untuk menahan diri, karena kami akan segera membangun TPS,” ujar Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono di Surabaya, Jumat (31/8).
Bambang menambahkan, jika pedagang tetap ngotot, maka hanya akan merugikan banyak pihak. Apalagi Pemkot sendiri juga akan segera melakukan pembangunan TPS di sepanjang Jalan Raya Pasar Turi mulai dari Jalan Dupak hingga belokan Jalan Inderapura.
“Pemkot sudah banyak mengakomodir kepentingan mereka, jadi untuk kali ini saya harap pedagang bisa bersabar sehingga TPS segera jadi dan pedagang bisa kembali berjualan dengan normal,” ungkapnya.
Sementara itu, pedagang hingga saat ini tetap menolak rencana pembuatan TPS. Sekretaris Tim Pemulihan Pasar Turi pascakebakaran, Arief Budiman, bahkan menjamin jika pedagang tidak akan bersedia untuk menempati TPS tersebut. “Kami sebenarnya mau saja, tapi TPS yang akan dibangun Pemkot tidak strategis dan cenderung merugikan pedagang,” ujarnya.
Arief mencontohkan soal layout TPS yang dibangun hingga Jalan Inderapura, padahal lokasi parkirnya berada di Jalan Raya Pasar Turi. “Ini kan jauh, mana ada pembeli yang mau jika parkirnya jauh,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pembangunan TPS dipastikan juga akan mengganggu para pedagang yang saat ini sudah mulai menempati kembali lokasi pasar. Untuk itu, pedagang sendiri tetap kukuh untuk diizinkan kembali berjualan di lokasi pasar, meski dengan kondisi yang memprihatinkan.
Rohman Taufiq
INDEKS BERITA LAINNYA :
|