Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

41 Penista Agama Divonis Lima Tahun
Kamis, 06 September 2007 | 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Majelis hakim Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada 41 terdakwa kasus penistaan agama pada Kamis (6/9). Vonis lima tahun ini sama dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu sebelumnya.

Kasus yang menjerat 41 terdakwa terbagi menjadi empat berkas. Berkas pertama terdiri dari 20 orang atas nama Djoko Bhirowo dan kawan-kawan. Berkas kedua terdiri dari 13 orang atas nama Arioyono dan kawan-kawan. Berkas ketiga terdiri dari enam orang atas nama Ambrosius Lili. Sedangkan berkas keempat terdiri dari dua orang atas nama Djoko Widodo dan kawan-kawan.

Majelis Hakim berpendapat perbuatan para terdakwa bisa meresahkan masyarakat, menimbulkan konflik SARA dan bertentangan dengan ajaran agama. "Para terdakwa telah melakukan penodaan terhadap suatu agama," kata Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni dalam amar putusannya.

Dalam persidangan terungkap, praktik penistaan agama dilakukan oleh para pengurus dan anggota Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang berkantor di Surabaya.

Peristiwa terjadi saat LPMI melakukan Training Doa di Hotel Asida, Kota Batu, Desember 2006. Dalam training itu, para terdakwa mengenakan busana yang lazim dipakai umat Islam seperti sarung, kopiah, surban, dan jilbab.

Mereka kemudian, antara lain, berdiri mengelilingi Al Quran yang diletakkan di lantai sambil mengarahkan tangan kanan ke arah Al Quran. Kegiatan tersebut direkam dalam bentuk VCD.

Kasus penistaan agama ini mencuat setelah VCD kegiatan Training Doa di Hotel Asida beredar di masyarakat. Dalam kegiatan itu justru ada acara khusus yang mengecam agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia dan Departemen Agama Kota Batu merupakan pihak yang pertama melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Batu. Karena kasusnya sangat sensitif, kasus itu kemudian diambil alih Polwil Malang. Polisi mengamankan barang bukti berupa handycam, VCD yang berisi gambar pelecehan agama, dan spanduk yang tergambar dalam VCD tersebut.

Kepolisian Resort Kota Malang menerjunkan lebih dari 200 anggota untuk menjaga persidangan yang ramai dikunjungi warga Kota Malang. Polisi yang sebagian bersenjata laras panjang memeriksa semua pengunjung yang hendak memasuki halaman persidangan. Polisi juga memeriksa identitas pengunjung yang hendak masuk ke ruang sidang. Persidangan juga diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi Islam di Malang. Bibin Bintariadi


Dari Arsip Majalah TEMPO
Pelecehan Brigitte Bardot  | 03 November 1998
Kronologis Pernyataan A.M. Saefuddin:  | 27 Oktober 1998
Sehelai Jilbab, Sebuah Ancaman?  | 20 Oktober 2003
Pupusnya Semboyan Lama  | 16 Pebruari 2004
"Saya Tak Ada Niat Bertemu Mahathir" | 06 September 2004
Untuk Goenawan Mohamad  | 21 Mei 2001
Menurut Polisi Dan Kaceng Menurut Polisi Dan Menurut Kaceng | 04 Juni 1977
Keprihatinan Sekretaris Mawi ... | 28 Mei 1977
Mohammad Di AS (Dan Anthony ...) | 02 April 1977
Perkara Ayat Suci, Dan Sebagainya  | 26 Maret 1977
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Menahan 41 Tersangka Penistaan Agama
Polisi Minta Bantuan Pakar Ungkap VCD Penistaan Agama
Sejumlah Tokoh Lindungi Adnan Arsal dari Incaran Polisi
Semua Calon Gubernur Banten Langgar Aturan Kampanye
Dompu Tawarkan Lokasi Transmigrasi Korban Lumpur Lapindo
Pemerintah Kota Bandung Tak Tegas Soal Parsel
Penerbangan Jakarta-Malang Ditambah
Presiden Bahas Jembatan Suramadu di Paiton
37 Orang Gagal Jadi Pegawai Negeri karena Berijasah Palsu
Warga Kediri Bikin Lomba Kartun Raja Denmark
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Agama

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk107062 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< September,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data