|
Biaya Pemasangan Listrik di Pacitan Sangat Mahal
Rabu, 19 September 2007 | 19:54 WIB
TEMPO Interaktif, Pacitan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan menduga adanya pungutan liar dalam pemasangan listrik baru yang dilakukan PLN. Dugaan ini berawal dari laporan warga Pacitan yang mengeluhkan mahalnya biaya pemasangan listrik baru untuk daya 450 volt.
Menurut laporan yang diterima wakil rakyat, untuk pemasangan listrik baru 450 volt, warga dikenai biaya Rp 1,7-2,3 juta. Padahal, berdasarkan Surat Edaran PLN Nomor 008.E./DIR/2005, biayanya hanya Rp 822 ribu. Biaya itu sudah termasuk penyambungan, uang jaminan langganan, dan pemasangan instalasi pelanggan.
"Penarikan biaya lebih besar ketimbang yang ditentukan adalah pungutan liar. Tidak mempunyai dasar hukum," kata Handoyo Aji, anggota Komisi Ekonomi DPRD, kemarin.
Menurut Handoyo, untuk pemasangan baru itu, PLN menyerahkan kepada rekanannya, Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia. Upaya yang dilakukan untuk meminta penjelasan dari PLN dan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia ternyata tidak membuahkan hasil. "Karena itu, kami sudah melaporkan ke polisi. Tapi sampai sekarang belum ada pengusutan," kata dia.
Manajer PLN Pacitan Mohammad Chamin membantah tudingan adanya pungutan liar kepada pelanggan baru. Selama ini PLN hanya menetapkan tarif Rp 202 ribu untuk biaya penyambungan dan uang jaminan langganan daya 450 volt. "Di luar biaya tersebut bukan tanggung jawab PLN," katanya. Sebab, biaya instalasi milik langganan menjadi tanggung jawab rekanan PLN.
Menurut Chamin, ada sembilan rekanan yang bertugas memasang instalasi langganan. Setiap langganan bisa bernegosiasi sebelum melakukan pemasangan listrik baru. "Negosiasi harga tersebut tentang pemasangan kabel serta jenisnya," kata dia. l DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|