|
Warga Solo Akan Mendapat Kartu Berobat Berlangganan
Senin, 24 September 2007 | 11:17 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah Kota Solo akan memberikan kartu berobat berlangganan kepada seluruh warganya sebagai bentuk program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PMKS). Program tersebut ditetapkan dalam peraturan daerah setempat dan akan berlaku mulai tahun depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Sri Wahyuningsih, berdasarkan Perda tentang Restribusi Kesehatan tersebut, mengatakan semua warga Kota Solo berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari preventif, kuratif dan rehabilitatif.
"Seluruh warga Kota Solo yang belum memiliki asuransi kesehatan sendiri, baik melalui program Askeskin maupun Askes PNS atau asuransi kesehatan lainnya, bisa memperoleh kartu berobat berlangganan. Pemegang kartu ini akan mendapatkan pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat yang melayani rawat inap dan rumah sakit umum daerah dengan standar pelayanan Askesin," kata Sri Wahyuningsih, Senin (24/9).
Menurut Wahyuningsih, kartu berobat berlangganan ini akan diberikan gratis kepada kader kesehatan, pengurus RT/RW. Sementara warga lain, yang bukan peserta Askes, Askeskin maupun asuransi lainnya, harus mendaftar terlebih dahulu. Biaya pendaftaran ditetapkan Rp 1.000 per orang dan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti yang bersangkutan merupakan warga yang ber-KTP Solo.
"Untuk keperluan ini diperlukan anggaran sebesar Rp 16 miliar yang akan dialokasikan di APBD 2008," kata Y Sukasno mantan Ketua Pansus Perda tersebut.
Sukasno mengklaim pelayanan kesehatan yang akan diterapkan pemerintah Kota Solo merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan daerah lain. Di Jembrana, Bali, warga mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah setempat dengan cara pemberian asuransi yang preminya dibayarkan pemerintah. Sementara dalam program PMKS, warga tetap memberikan konstribusi biaya. "Ke depan, diharapkan rumah sakit swasta bisa dilibatkan dalam program ini," ujarnya.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|