|
Ribuan Kaleng Daging Sapi Impor Dimusnahkan Di Bandung
Kamis, 27 September 2007 | 18:23 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Belasan ribu kaleng daging sapi olahan asal Cina dan Eropa yang dijual sejumlah toko swalayan ternama di Bandung, Tasikmalaya dan Cirebon dimusnahkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bandung, Kamis (27/9). Pemusnahan dilakukan di lokasi penjualan daging produk impor tersebut oleh sembilan tim BPOM Bandung.
”Produk-produk olahan daging sapi itu dimusnahkan karena dinyatakan positif menularkan BSE (Bovine Spongiform Encephalopathy- bibit penyakit sapi gila), dan penyakit gigi dan mulut,” kata juru bicara Balai POM Bandung, Siti Nuraniyah
Menurut Siti Nuraniyah, operasi pemusnahan dilakukan berdasarkan surat Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM, Tien Gantini. ”Pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah operasi razia pengamanan daging olahan impor yang dilakukan sebelumnya,” katanya.
Siti mengungkapkan, dalam operasi pengamanan yang berlangsung Sabtu lalu di sejumlah toko swalayan di Kota Bandung saja, pihaknya menemukan 17.722 kaleng daging olahan impor yang diduga bisa menularkan penyakit. Produk daging kalengan yang semuanya bermerek Great Wall Brand Corned Beef No. ML 514909001020 dan Liberty Corned Beef No. ML 514913001040 kemudian dinyatakan tidak boleh dijual dan harus diamankan di gudang toko bersangkutan
Dari hasil pantauan Tempo di lokasi pemusnahan Toko Serba Ada Griya, Setrasari, Bandung, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. ”Di sini (Toko Griya, Setrasari) saja, ditemukan 2.739 kaleng daging olahan merek Great Wall yang harus dimusnahkan,” kata Rusiana, anggota tim dari Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Bandung saat ditemui di Griya Setrasari.
Menjelang pemusnahan, Kepala Toko Griya, Suryadi, sempat menyampaikan keberatan kepada tim BPOM. Dia mengatakan, dalam operasi pengamanan beberapa hari sebelumnya, Balai POM hanya meminta agar produk daging tersebut tidak dijual dan disimpan di gudang toko. ”Tidak ada pemberitahuan kalau daging-daging kalengan ini akan dimusnahkan,” katanya.
Namun Rusiana mengatakan, meski tidak ada pemberitahuan langsung dari Balai POM, pihak toko seharusnya siap menerima resiko kalau produk daging kalengan tersebut akhirnya akan dimusnahkan. ”Kalau saat operasi pengamanan Sabtu kemarin tidak memberitahu pihak toko, itu karena kami masih menunggu kepastian hasil penelitian dan perintah pemusnahan dari Badan POM Pusat,”katanya.
Erick Priberkah Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|