|
Nenek Warga Belanda Ditangkap
Kamis, 01 November 2007 | 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jepara:Kejaksaan Negeri Jepara menangkap seorang wanita warga Negara Belanda Roelande Van De Berge (66 tahun), yang sejak tiga tahun lalu masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan kejahatan penyerangan kehormatan orang lain.
"Ia kami tangkap kemarin," ujar Slamet Siswanta SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara hari ini (1/11).
Kejahatan Roelande, yang selama ini membuka usaha furnitur di Jepara adalah menuduh sesama rekannya asal Belanda Peter Nicholas Zaal menyuruh membunuh Yassar, melalui seorang kurir. Atas tindakan yang merugikan nama baiknya itu, Peter melaporkannya ke Polres Jepara dan perkaranya diusut.
Pengadilan Jepara pada 31 Oktober 2004 menghukum Roelande 21 hari dan melalui pengacaranya ia naik banding. Tapi pengadilan banding 20 Desember 2004 juga menolaknya. Upaya kasasi juga dilakukan Roelande, tapi Mahkamah Agung menolaknya.
Setelah putusan kasasi turun 24 April 2006, kejaksaan tidak dapat mengeksekusinya karena Roelande menghilang dari rumahnya di Jepara maupun yang ada di Jakarta. Menurut Jaksa Slamet, ia lari ke Belanda.
Momentum baik digunakan kejaksaan setelah Roelande melakukan transaksi dan singgah di rumahnya di Sunset Beach, kawasan wisata Pantai Tirto Samudra Jepara. "Ia kami tangkap dan kami jebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Jepara," ujar Jaksa Slamet.
Bandelan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|