Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Upah Minimum Kabupaten Cirebon Rp 661.000
Jum'at, 02 November 2007 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon:Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan upah minimum di wilayahnya Rp 661.000. Padahal berdasarkan surevi, angka kebutuhan hidup layak masyarakat di Kabupaten Cirebon telah mencapai Rp 723.259.

"UMK sebesar itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara tiga pihak", tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, Jumat (2/11). Tiga pihak yang dimaksud, menurut Dudung, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Serikat Pekerja (SP), serta pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dudung sendiri mengakui jika upah minimum yang ditetapkan masih jauh dari kebutuhan hidup layak masyarakat Kabupaten Cirebon. "Tetapi kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya sebesar itulah kemampuan pengusaha untuk membayar upah kepada karyawannya", tutur Dudung.

Disisi lain Dudung mengungkapkan, sekalipun masih jauh dari kebutuhan hidup layak, upah minimum untuk tahun mendatang telah naik sebesar 10,16 persen dibandingkan tahun ini yang hanya Rp 600.000.

Direncanakan di tahun 2010, baru upaha minimum yang ditetapkan benar-benar akan disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak.

Heru Kuncahyono, aktivis Serikat Pekerja Kabupaten Cirebon, mengungkapkan bahwa sebenarnya upah minimum yang ditetapkan saat ini masih jauh dari harapan. "Tetapi di sisi lain, kami pun menyadari jika inilah jumlah pasti yang bisa dibayarkan pengusaha kepada karyawannya," tuturnya.

Ivansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Tahan Anggota Dewan Pandeglang
Kelompok Bersenjata Rampas Senjata Brimob
Gubernur Aceh Puji Peran Media Massa
Penghitungan Komisi Independen, Irwandi-Nazar Masih Unggul
Curah Hujan Tak Normal karena Pengaruh El Nino
Malik Raden-Sayed Fuad Siap Kalah Atas Irwandi-Nazar
Buruh Tolak Upah Minimum Rp 746 Ribu Per Bulan
Serikat Buruh Ancam Keluar dari Dewan Pengupahan
Vila Liar di Puncak Akan Ditertibkan
Bunga Sakura Tumbuh Subuh Selorejo Malang.
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk110645 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Gubernur Bolehkan KPU Jatim Bekerja Sampai KPU Baru Dilantik
Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen
Pefindo Valuasi Emiten Kecil dan Menengah
Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa
Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data