Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perkantoran di Solo Wajib Gunakan Aksara Jawa
Selasa, 06 November 2007 | 14:24 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah Kota Solo mewajibkan seluruh kantor pemerintah dan swasta termasuk pusat perbelanjaan di daerahnya untuk memasang papan nama beraksara Jawa.

Wali Kota Solo Joko Widod memberikan batas waktu bulan Januari tahun depan. "Meski namanya menggunakan bahasa Inggris tetap harus menggunakan tulisan Jawa," katanya, Selasa (6/11).

Penggunaan aksara Jawa pada papan nama perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat umum, menurut Wali Kota, dimaksudkan untuk mengembalikan nuansa budaya tradisional. Solo, kata Joko Widodo, berambisi mengembalikan kejayaan pada masa lalu. "Pendekatan pembangunannya adalah Solo masa depan adalah Solo masa lalu," katanya.

Tahun depan Kota Solo akan menjadi tuan rumah Kongres Heritage Internasional. Sejumlah kawasan akan dipertahankan dari gerusan zaman. Menurut Joko Widodo, penggunaan aksara Jawa sudah dimulai untuk bangunan baru milik pemerintah yang selesai direnovasi. Selain itu nama jalan juga ditulis dengan huruf Jawa.

Departemen Pekerjaan Umum melalui Direktur Penataan Ruang Wilayah II Direktorat Penataan Ruang, Sri Aprianti Soepardi, menyambut baik rencana tersebut. Dia mengingatkan agar kawasan heritage seperti Sriwedari ataupun Beteng Vastenbrug dipertahankan meski ada perubahan peruntukannya.

Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sebelas Kepala Daerah Berstatus Diberhentikan Sementara
DPRD Ragukan Laporan Gubernur Banten
Kinerja Kepala Daerah Harus Dilaporkan Kepada Rakyat
Depok Siap Mekarkan Tiga Kecamatan
Pemerintah Blitar Diminta Hentikan Penjualan Paksa Mie Instan
Dewan Menilai Program, Gubernur Banten Tidak Merakyat
Belasan Kendaraan Dinas Banten Hilang
Permendagri 13/2006 Boroskan Keuangan Daerah
Hubungan Pemerintah dan DPRD Balikpapan Memanas
Depok Diminta Pertegas Batas Wilayah
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk110876 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen
Pefindo Valuasi Emiten Kecil dan Menengah
Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa
Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur
Ka-Ji akan Gandeng PKB, Golkar, PDI P untuk Putaran Kedua

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data