|
Perkantoran di Solo Wajib Gunakan Aksara Jawa
Selasa, 06 November 2007 | 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah Kota Solo mewajibkan seluruh kantor pemerintah dan swasta termasuk pusat perbelanjaan di daerahnya untuk memasang papan nama beraksara Jawa.
Wali Kota Solo Joko Widod memberikan batas waktu bulan Januari tahun depan. "Meski namanya menggunakan bahasa Inggris tetap harus menggunakan tulisan Jawa," katanya, Selasa (6/11).
Penggunaan aksara Jawa pada papan nama perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat umum, menurut Wali Kota, dimaksudkan untuk mengembalikan nuansa budaya tradisional. Solo, kata Joko Widodo, berambisi mengembalikan kejayaan pada masa lalu. "Pendekatan pembangunannya adalah Solo masa depan adalah Solo masa lalu," katanya.
Tahun depan Kota Solo akan menjadi tuan rumah Kongres Heritage Internasional. Sejumlah kawasan akan dipertahankan dari gerusan zaman. Menurut Joko Widodo, penggunaan aksara Jawa sudah dimulai untuk bangunan baru milik pemerintah yang selesai direnovasi. Selain itu nama jalan juga ditulis dengan huruf Jawa.
Departemen Pekerjaan Umum melalui Direktur Penataan Ruang Wilayah II Direktorat Penataan Ruang, Sri Aprianti Soepardi, menyambut baik rencana tersebut. Dia mengingatkan agar kawasan heritage seperti Sriwedari ataupun Beteng Vastenbrug dipertahankan meski ada perubahan peruntukannya.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|