Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Struktur Organisasi Pemerintah Kota Bandung Dirampingkan
Senin, 26 November 2007 | 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Pemerintah dan DPRD Kota Bandung sepakat merampingkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Kota Bandung. Beberapa satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) setingkat dinas digabungkan, dan lembaga teknis baru berbentuk badan dan kantor dibentuk. Alhasil dari semula total 41 SKPD kini menjadi 33 SKPD.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, perampingan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 dengan beberapa modifikasi. Pemerintah dan DPRD misalnya, sepakat tidak melebur Dinas Pendapatan, Bagian Keuangan, dan Bagian Perlengkapan ke dalam satu dinas. “Kita juga tidak membentuk dinas maupun kantor pemuda dan olah raga,” katanya di Bandung, Senin (26/11).

Selain itu, Teddy melanjutkan, jabatan wakil kepala dinas dihilangkan. Begitupun dengan instansi cabang dinas dan tata usaha di dinas-dinas. “Tata usaha diganti menjadi sekretariat dinas,” kata Teddy yang juga Sekretaris Pansus perubahan struktur organisasi dan tata kerja itu.

Teddy mengakui, akibat perampingan tersebut beberapa pejabat struktural kemungkinan akan tergusur dari jabatannya. “Kemungkinan nanti pejabat eselon II akan ada yang digeser menjadi staf ahli walikota dan pegawai eselon IV digeser jadi petugas fungsional,” katanya.

Dia menaksir perampingan organisasi pemerintah Kota Bandung akan menghasilkan penghematan belanja pegawai sekitar Rp 45 miliar per tahun.

Lebih jauh, Teddy menjelaskan, setelah dirampingkan, jumlah dinas berkurang dari semula 19 menjadi 14 dinas. Adapun jumlah lembaga teknis berbentuk badan dari lima menjadi tujuh, dan jumlah kantor berkurang dari enam menjadi dua kantor. “Dinas Informasi dan Komunikasi menjadi Badan Komunikas dan Informatika,” katanya. “Sekarang juga ada yang disebut Inspektorat yang menggantikan Badan Pengawas Daerah.”

Erick Priberkah Hardi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banyak Pejabat di DIY Tak Miliki Latar Belakang Ilmu Ekonomi
Gubernur NTT Berkantor di Rumah Sakit
Perkantoran di Solo Wajib Gunakan Aksara Jawa
Sebelas Kepala Daerah Berstatus Diberhentikan Sementara
DPRD Ragukan Laporan Gubernur Banten
Kinerja Kepala Daerah Harus Dilaporkan Kepada Rakyat
Depok Siap Mekarkan Tiga Kecamatan
Pemerintah Blitar Diminta Hentikan Penjualan Paksa Mie Instan
Dewan Menilai Program, Gubernur Banten Tidak Merakyat
Belasan Kendaraan Dinas Banten Hilang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112360 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data