Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

21 Tenaga Honorer Dinas Perhubungan Diduga Fiktif
Selasa, 27 November 2007 | 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Ponorogo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menemukan dugaan penyelewengan pada Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Di dinas itu tercatat ada 35 tenaga honorer. Namun dari jumlah itu 21 diantaranya diduga fiktif.

Temuan ini berdasarkan laporan dari seorang pegawai dinas itu sendiri. Pegawai ini melapor ke dewan dan mengatakan ke 21 pegawai itu tidak memiliki bukti jika mereka adalah tenaga honorer. Diantaranya tidak memiliki keterangan kontrak kerja dan slip gaji.
Pada laporan juga disebutkan berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Perbuhungan Ponorogo periode 2004-2006 , Mohammad Shofwan , dinyatakan apabila 21 orang tenaga honorer tersebut sejak 26 Maret 2006 tidak ada ikatan dinas lagi. Namun ternyata hingga saat ini mereka masih bekerja dilingkungan dinas setempat.

Meski tidak memiliki kontrak kerja, tetapi 21 pegawai honorer tersebut masih
terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. "Kami telah menyelidiki serta telah beberapa kali meminta data kepegawaian dari BKD untuk melakukan pengecekan terkait hal ini," kata Ketua Komisi Hukum DPRD Ponorogo, Suparno, Selasa (27/11). Ia mengaku telah lama mendengar tentang rumor tentang adanya tenaga fiktif dilingkungan dinas setempat namun belum mampu membuktikannya.

Hingga saat ini, kata dia, dewan belum mendapat data dari BKD untuk mengetahui data status kepegawaian baik tenaga honorer maupun kontrak. "Sangat sulit untuk mendapatkan data kepegawaian dari BKD untuk mengecek kasus ini. Permintaan kami sama sekali belum mendapatkan respon," ujarnya.

Kepala Dishub Ponorogo Sunarto mengaku belum mengetahui adanya tenaga honorer fiktif dilingkungannya. Ia menyatakan baru menjabat sebagai Kepala Dishub. Namun, ia berjanji akan melakukan pengecekan tentang status kepegawaian 21 orang tersebut. "Harusnya mereka dimasukkan ke satuan kerja apabila memang masih bekerja di sini," katanya. (DINI MAWUNTYAS)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Struktur Organisasi Pemerintah Kota Bandung Dirampingkan
Banyak Pejabat di DIY Tak Miliki Latar Belakang Ilmu Ekonomi
Gubernur NTT Berkantor di Rumah Sakit
Perkantoran di Solo Wajib Gunakan Aksara Jawa
Sebelas Kepala Daerah Berstatus Diberhentikan Sementara
DPRD Ragukan Laporan Gubernur Banten
Kinerja Kepala Daerah Harus Dilaporkan Kepada Rakyat
Depok Siap Mekarkan Tiga Kecamatan
Pemerintah Blitar Diminta Hentikan Penjualan Paksa Mie Instan
Dewan Menilai Program, Gubernur Banten Tidak Merakyat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112410 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data