|
2,5 juta Penduduk Yogyakarta Mulai Diputihkan
Sabtu, 01 Desember 2007 | 19:15 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Pelaksanaan pemutihan data berbasis nomor induk kepegawaian (NIK) di provinsi DI Yogyakarta resmi berlangsung sejak 1 Desember 2007. Sebanyak 2,5 juta penduduk wilayah Di Yogyakarta akan menjalankan proses sidik jari, pemotretan, dan data base mereka akan dicantumkan dalam nomor induk kependudukan (NIK) berbasis nasional.
Dengan sistem ini, warga Yogyakarta menjadi penduduk Indonesia pertama yang memiliki Kartu tanda Penduduk (KTP) Nasional berbasis SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). "Jogja menjadi pilot project bagi modeling data kependudukan berbasis SIAK di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal
Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh kepada Tempo, Sabtu (1/12).
Alasan pemilihan kota Yogyakarta, kata Rasyid, karena tingkat rasionalitas penduduk, kesiapan daerah, dan Sumber Daya Manusianya (SDM) manusia yang sangat mendukung. Jangkauan geografis antarkabupaten juga saling berdekatan.
Dengan KTP nasional berbasis SIAK, maka setiap orang memiliki nomor induk kependukuan yang terintegrasi dengan paspor, SIM, sertifikat tanah, polis asuransi, dan dokumen kependudukan lainnya. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi penduduk Indonesia yang memiliki KTP ganda.
Untuk penerapan sisetem SIAK, pemerintah pusat dan daerah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 700 miliar untuk SIAK di seluruh Indonesia. Bantuan stimulan berupa peralatan komputer, tinta, printer, scaner, server, genset, AC, dan instalansi perangkat per kab/kota. Hanya untuk provinsi Yogyakarta ada pengecualian. Bantuan diberikan sampai tingkat kecamatan. "Daerah banyak yang iri atas keistimewaan ini," ujar Rasyid. (Bernarda Rurit)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|