|
Polisi Buru Hugo Kreijger
Selasa, 04 Desember 2007 | 16:48 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Kota Besar Solo hingga kini belum menetapkan tersangka baru kasus perdagangan arca kuno koleksi Museum Radya Pustaka Solo. Polisi masih menunggu keterangan dari Hugo Kreigjer, penjual arca kuno itu kepada Hashim Djojohadikusumo.
Hugo menjadi saksi kunci kasus tersebut. “Semua keterangan dari saksi selalu berhenti pada Hugo,” kata Kapoltabes Solo, Komisaris Besar Lutfi Luhbianto kepada Tempo, Selasa (4/12).
Lutfi mengaku cukup kesulitan mendatangkan warga negara Belanda tersebut. Bantuan Interpol yang diharapkan belum bisa digunakan karena Hugo baru sebatas saksi.
Menurut Lutfi, penyidik menggunakan seluruh jaringan yang dimiliki, termasuk meminta bantuan Hashim, agar Hugo bersedia memberikan keterangan. “Panggilan pertama memang tidak jelas alamatnya, kemudian penyidik minta bantuan pengacara Hashim untuk menyerahkan panggilan ke Hugo,” katanya lagi.
Status Hashim sendiri juga masih tetap menjadi saksi dalam kasus tersebut. Hashim yang kedapatan menyimpan lima arca koleksi museum mengaku tidak mengetahui bila arca yang dibeli dari Hugo ternyata adalah benda cagar budaya. Dia mengatakan bersedia membeli karena percaya reputasi Hugo.
Hari ini Hashim seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan, tetapi karena alasan kesehatan Hashim batal menjalani pemeriksaan. “Nanti diagendakan lagi,” kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Syarif Rahman.
Rusman Sakiri, kuasa hukum Heru Suryanto yang menjadi tersangka utama kasus perdagangan benda cagar budaya, juga meminta polisi menghadirkan Hugo. Menurut dia, kesaksian Hugo akan memperjelas kasus yang melibatkan pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo. "Klien kami tidak diuntungkan ataupun dirugikan dengan kesaksiannya, tetapi kasus ini akan terang benderang," katanya.
Hugo Kreijger adalah seorang warga negara Belanda yang menjual lima arca koleksi Radya Pustaka kepada Hashim. Anak kandung begawan ekonomi Prof Soemitro Djojohadikusumo tersebut merasa yakin kalau benda tersebut legal karena Hugo menyertakan sejumlah surat keterangan termasuk dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah dan Raja Kraton Surakarta, Paku Buwana XIII. Belakangan surat-surat tersebut diakui oleh Heru adalah buatannya sendiri alias palsu. "Hashim percaya terhadap kelegalan arca itu karena reputasi dari Hugo," kata Fadli Zon, karib Hashim.
Kuasa hukum Hashim, Deni Hermawan Pamungkas, mengatakan Hugo memang merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut. Deni mengatakan polisi harus bisa menghadirkan Hugo. "Dalam kasus ini, posisi Pak Hashim sudah clear dengan dicabutnya salah satu kesaksian oleh Heru," kata Deni. Informasi yang diperoleh Tempo, Heru mencabut keterangannya perihal pembayaran arca yang semula diterima dari asisten Hashim bernama Heidi di Jakarta menjadi diterima dari Hugo di kediamannya.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|