|
Mahasiswa Ajukan Maklumat Antikorupsi
Rabu, 05 Desember 2007 | 14:40 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Ratusan mahasiswa Jawa Barat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Koreksi) berunjuk rasa di Lapangan Gasibu dan Gedung Sate Bandung, Rabu (5/12). “Kami mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla lebih serius dalam menangani korupsi di tanah air,” ujar Koordinator Koreksi Dini Handayani.
Meski sempat diwarnai aksi dorong mendorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, aksi yang digelar menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember itu berjalan damai.
Dalam aksi itu, mahasiswa mengajukan lima butir maklumat terhadap pemerintah. Di antaranya, mereka meminta pemerintah mewujudkan zona bebas korupsi di semua instansi pemerintah. “Seperti yang dicontohkan Mahkamah Konstitusi yang meraih predikat tertinggi opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.
Pemerintah juga diminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) antikorupsi, dan memberlakukan pidana mati bagi koruptor sesuai dengan pasal 2 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, mereka mendesak presiden agar mencabut mekanisme pemberian izin pemeriksaan bagi pejabat negara. “Karena selain melanggar pasal 27 UUD 1945, izin ini dinilai bisa menghambat percepatan proses hukum,” kata Dini.
Yang terakhir, mahasiswa meminta pemerintah melakukan reformasi birokrasi secara serentak dan bersamaan di semua tingkatan pemerintahan hingga desa atau kelurahan.
Rana Akbari Fitriawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|