|
PLN Madiun Rugi Rp 22,9 Miliar
Rabu, 05 Desember 2007 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Madiun:Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Madiun, Eris MT Gultom, mengatakan kerugian di wilayah kerjanya sepanjang 2007 ini sebesar Rp 22,9 miliar.
Kerugian itu berasal dari susut jaringan PLN faktor teknis sebesar Rp 8,9 miliar dan faktor nonteknis sebesar Rp 14 miliar. Kerugian faktor teknis berasal dari peralatan dan jaringan PLN sendiri.
Adapun kerugian dari faktor nonteknis berasal dari pemasangan jaringan yang dilakukan secara liar, pencuriaan atau pemanfaatan listrik secara ilegal dan kesalahan atau permainan oknum PLN saat membaca meteran listrik.
Selain itu, kerugian juga disebabkan adanya tunggakaan masyarakat peminjam dana program kemitraan PLN yang hingga saat ini belum bisa ditagih karena berbagai dalih.
Menurut Eris, pelaku tindak pencurian listrik di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi dan Magetan hingga saat ini belum dapat ditemukan oleh tim penertiban. "Kerugian akibat pencurian listrik paling besar terjadi di Ngawi, namun oknumnya belum kami temukan," ujarnya.
Untuk meminimalisir pencurian listrik, pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan setempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hukum kelistrikan yang berlaku. "Mereka harus mengerti kalau pencurian listrik ada dasar hukumnya," tegasnya.
Jumlah pelanggan di PLN APJ Madiun saat ini sebanyak 509.505 orang, terdiri dari 97,8 persen pelanggaan rumah tangga dan sisanya pelanggan kalangan industri.
DINI MAWUNTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|