Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Syamsul Bahri Minta Bupati Malang Dijadikan Tersangka
Kamis, 06 Desember 2007 | 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Terdakwa kasus korupsi dana Kimbun, Kabupaten Malang, Syamsul Bahri, meminta agar Bupati Malang, Sujud Pribadi, juga dijadikan tersangka.

Syamsul menilai Bupati Sujud paling bertanggung jawab atas keluarnya anggaran untuk proyek pembangunan Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (Kigumas) yang kemudian dialihkan untuk Kimbun.

Permintaan tersebut disampaikan Syamsul Bahri dalam eksepsi di persidangan kasus korupsi dana Kimbun di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Kamis (6/12).

Syamsul juga membantah mengajukan biaya tambahan untuk pekerjaan konsultan fisik dan permesinan. Menurutnya, karena pemerintah Kabupaten Malang tidak memiliki anggaran cukup, maka dia meminjam uang kepada kawannya untuk menutupi kekurangan dana itu.

Dalam proyek ini, Pemerintah Kabupaten Malang merengek-rengek agar proyek segera diselesaikan. "Namun, setelah proyek selesai dan saya dijadikan terdakwa, semuanya tidak ada yang peduli," kata Syamsul Bahri.

Menanggapi keterlibatan Bupati Malang tersebut, Ketua Jaksa Penuntut Umum, Abdul Qohar, menyampaikan bila dakwaan yang diajukan sudah benar. Dia meminta masyarakat bersabar karena proses persidangan ini masih panjang. "Tunggu saja sidang lanjutan Senin depan," ujarnya.

Ratusan pendukung Syamsul Bahri dari mahasiswa dan petani menghadiri sidang hari ini. Mereka menggelar aksi demontrasi dengan tuntutan agar Syamsul dibebaskan dari tahanan. "Syamsul Bahri itu tidak bersalah, dia harus dibebaskan. Kita minta majelis hakim bisa berbuat adil dalam memutuskan kasus ini," kata Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Keadilan, Musrifin Musrining.

Suasana aksi demontrasi diwarnai aksi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dengan polisi. Insiden ini dipicu oleh keinginan para pendemo yang hendak memasuki gedung Pengadilan Negeri Malang.

Bibin Bintariadi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Tahan Mantan Anggota DPR
Mahasiswa Ajukan Maklumat Antikorupsi
Warga Tuntut Polisi dan Kejaksaan Tuntaskan Korupsi
ICW Temukan Indikasi Korupsi BUMN Rp 10 Triliun
Kasus Dugaan Korupsi Syamsul Bahri Mulai Disidangkan
Dua Mantan Pejabat Magetan Divonis Empat Tahun Penjara
Oknum Wartawan Diduga Menerima Uang Korupsi
Berkas Pembobolan Bank Mandiri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bupati Kutai Timur Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Jaksa Agung : Indonesia Belajar Sita Aset Koruptor
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)
Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113020 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data