|
Syamsul Bahri Minta Bupati Malang Dijadikan Tersangka
Kamis, 06 Desember 2007 | 16:30 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Terdakwa kasus korupsi dana Kimbun, Kabupaten Malang, Syamsul Bahri, meminta agar Bupati Malang, Sujud Pribadi, juga dijadikan tersangka.
Syamsul menilai Bupati Sujud paling bertanggung jawab atas keluarnya anggaran untuk proyek pembangunan Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (Kigumas) yang kemudian dialihkan untuk Kimbun.
Permintaan tersebut disampaikan Syamsul Bahri dalam eksepsi di persidangan kasus korupsi dana Kimbun di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Kamis (6/12).
Syamsul juga membantah mengajukan biaya tambahan untuk pekerjaan konsultan fisik dan permesinan. Menurutnya, karena pemerintah Kabupaten Malang tidak memiliki anggaran cukup, maka dia meminjam uang kepada kawannya untuk menutupi kekurangan dana itu.
Dalam proyek ini, Pemerintah Kabupaten Malang merengek-rengek agar proyek segera diselesaikan. "Namun, setelah proyek selesai dan saya dijadikan terdakwa, semuanya tidak ada yang peduli," kata Syamsul Bahri.
Menanggapi keterlibatan Bupati Malang tersebut, Ketua Jaksa Penuntut Umum, Abdul Qohar, menyampaikan bila dakwaan yang diajukan sudah benar. Dia meminta masyarakat bersabar karena proses persidangan ini masih panjang. "Tunggu saja sidang lanjutan Senin depan," ujarnya.
Ratusan pendukung Syamsul Bahri dari mahasiswa dan petani menghadiri sidang hari ini. Mereka menggelar aksi demontrasi dengan tuntutan agar Syamsul dibebaskan dari tahanan. "Syamsul Bahri itu tidak bersalah, dia harus dibebaskan. Kita minta majelis hakim bisa berbuat adil dalam memutuskan kasus ini," kata Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Keadilan, Musrifin Musrining.
Suasana aksi demontrasi diwarnai aksi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dengan polisi. Insiden ini dipicu oleh keinginan para pendemo yang hendak memasuki gedung Pengadilan Negeri Malang.
Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|