Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BI Bandung Didesak Bantu Pengembalian Dana Nasabah
Kamis, 06 Desember 2007 | 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Sekitar 30 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Citraloka Dana Mandiri, Bandung, berunjuk rasa di halaman Kantor Bank Indonesia (KBI) Bandung, Kamis (6/12). Mereka menuntut BI Bandung bertindak konkret membantu pengembalian dana nasabah yang diduga diselewengkan para pengelola BPR Citraloka yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Bandung tersebut. Mereka juga mengecam BI Bandung bertindak lamban menngani kasus Citraloka.

Kuasa hukum para pendemo, Faturrahman, mengatakan, pihaknya memohon bantuan BI Bandung agar simpanan seluruh para nasabah Citraloka dibayar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebab, lanjut dia, yang akan membayar dana nasabah tersebut adalah LPS. ”Kami hanya memohon agar BI Bandung mengkomunikasikan hal itu ke LPS,”ujarnya di Kantor BI Bandung.

Fatrurahman menyatakan, para nasabah khawatir tidak bisa memperoleh kembali simpanan mereka karena LPS hanya akan mengganti uang nasabah yang namanya tercatat dalam pembukuan Citraloka. Padahal, imbuh dia, hingga kini tak seorangpun nasabah yang tahu apakah namanya tercatat dalam pembukuan Citraloka atau tidak.

”Apalagi kalau ada pembukuan ganda, yaitu yang masuk ke rekening BPR dan rekening pribadi pengelola, karena itu kami minta tolong ke BI agar semua nasabah dijadikan tercatat namanya dalam pembukuan resmi Citraloka,”paparnya. Dengan demikian, kata dia, semua nasabah bisa mendapatkan uang pengganti dari LPS.

Selain itu, Faturahman melanjutkan, para nasabah dengan simpanan lebih dari Rp 100 juta khawatir uang mereka tidak kembali dalam jumlah utuh karena LPS hanya akan memberikan pengganti maksimal sebesar Rp 100 juta. ”Bagaimana dengan nasabah yang menyimpan uang ratusan juta rupiah,” katanya.

BPR Citraloka diduga telah melakukan penggelapan dana para nasabahnya. Kasus dugaan penggelapan dan penipuan itu kini sejak awal September diselidiki kepolisian. Direktur Utama Citraloka, Ist, dan Komisarisnya, H, pun sudah ditahan polisi.

BPR ini juga dinilai telah memberikan laporan palsu kepada Bank Indonesia. Beberapa waktu lalu Pengawas Bank Utama Kantor BI Bandung, Nina K. Azis, menyatakan masalah yang membelit Citraloka tidak sesuai dengan laporan keuangan resmi yang rutin disampaikan pengelolanya kepada BI. BI Bandung juga sudah menyatakan Citraloka dalam status Di bawah Pengawasan Khusus (DPK) sejak 7 September. (Koran Tempo, Kamis, 13/9)

Para nasabah Citraloka ini sudah beberapa kali melakukan aksi menuntut pengembalian dana mereka. Selain berunjuk rasa di kantor Citraloka, mereka sebelumnya juga pernah mendatangi BI Bandung dan Komisi B DPRD Kota Bandung. Mereka juga pernah dipertemukan dengan Direktur LPS, Nurcahyo, di DPRD Kota Bandung.

Namun setelah tiga bulan, upaya mereka belum membuahkan hasil. ”Kami sudah lelah, sudah menunggu tiga bulan lebih tapi tidak ada reaksi lanjut baik dari BI maupun LPS,”ujar Faturahman. Dia menandaskan, setelah bertemu pihak BI Bandung, pihaknya masih akan menunggu perkembangan pada Jum’at besok (7/12).

Pengawas Bank Madya Kantor BI Bandung, Rosihan Marzuki memastikan, pihaknya tetap akan membantu pengembalian uang nasabah Citraloka. ”Tapi kami tetap harus mengikuti prosedur peraturan yang berlaku,”katanya.

Dia menyangkal BI Bandung bertindak lamban. ”Karena yang membuat lamban itu memang prosedur dan prosesnya panjang,”ujarnya. Namun terkait kekhawatiran nasabah soal siapa yang akan mendapat dana pengganti atau tidak, menurut Rosihan, hal itu tergantung hasil verifikasi LPS. ”Salah satu syarat penggantian uang nasabah ini, nama nasabah harus tercantum dalam pembukuan (Citraloka),”katanya.

Rosihan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, dari 2002 hingga Agustus 2007, jumlah dana nasabah yang diduga digelapkan pengelola BPR Citraloka sekitar Rp 124 miliar. Padahal laporan resmi Citraloka ke BI Bandung menyebutkan bahwa dana milik nasabah dan dana antar bank yang dikelolanya sekitar Rp 28 miliar. Sementara aset yang dimilikinya sekitar Rp 42 miliar.

Erick Priberkah Hardi

 



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Bekuk SIndikat Pembobol Bank
Bank Permata Gandeng Allianz
Harga Minyak Tak Pengaruhi Perbankan
Bank Niaga Siapkan Kredit Pegawai Holchiem
Kredit UKM Bank Mandiri Capai Rp 16 triliun
Kredit NISP Tumbuh 25 persen
Target Perbankan Syariah 5 Persen Dinilai Ambisius
BNI Siapkan Rp 1,9 Triliun untuk Usaha Kecil
Bank Mandiri Siap Danai Proyek Listrik
Suku Bunga Bank Indonesia Tetap 8,25 Persen
> selengkapnya...

Referensi

Awal Sengketa
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113021 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data