|
Warga Kulonprogo Tolak Penambangan Pasir Besi
Senin, 10 Desember 2007 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Lebih dari 200 warga yang merupakan perwakilan 10 desa dari empat kecamatan di Kabupaten Kulonprogo berunjuk rasa menolak rencana penambangan pasir di sepanjang pantai selatan wilayah itu.
Warga berbondong-bondong menuju gedung DPRD DI Yogyakarta menggunakan truk. Mereka berorasi di depan gedung DPRD untuk mendesak pemerintah provinsi membatalkan penambangan pasir besi karena akan merusak ekosistem pesisir pantai.
Menurut Eko Yulianto, koordinator lapangan, warga menolak daerah mereka dijadikan lahan penambangan pasir besi karena akan merusak lingkungan dan menghancurkan lahan pertanian mereka.
Saat ini warga bercocok tanam cabe dan semangka. Jika pasir diambil akan membuat air di lahan pertanian mereka menjadi asin dan merusak tamanan mereka serta mencemari sumur dengan air laut.
"Penambangan rencananya akan dilakukan di pantai sepanjang 22 kilometer, dari Sungai Bongowonto hingga Kali Progo, masuk ke dalam ke arah daratan dan memasuki kawasan perumahan sejauh 1,8 kilometer dan menggerus sedalam 14,5 meter," kata Eko.
Empat kecamatan sepanjang 22 kilometer di pinggir pantai selatan tersebut adalah Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, dan Balur.
Eko mengatakan, meskipun Bupati Kulonprogo Toyo Santoso Dipo sudah menyatakan menolak, tetapi Pemkab Kulonprogo sekarang masih pasif tentang hal ini. Surat pernyataan Bupati pada 28 Agustus 2007 berisi penolakan Bupati terhadap penambangan pasir besi di sepanjang pesisir selatan pantai di Kulonprogo dan menghapus segala bentuk perjanjian dengan investor yang akan melakukan penambangan di kawasan pantai selatan di Kulonprogo.
Warga diterima tiga anggota DPRD, Sukamto (FPKB), Sudrajat (FPAN) dan Gandum Pardiman (FGOLKAR). Sukamto mendukung langkah warga dan minta pihak pemerintah tidak menindas warga.
Para pendemo meneruskan orasi mereka di kantor Gubernur DIY, namun dihadang puluhan aparat kepolisian dan hampir terjdi bentrokan. Pendemo akhirnya meneruskan orasi mereka di perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Muh Syaifullah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|