Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Berkas Arca Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin, 10 Desember 2007 | 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Solo menyatakan tidak ada tersangka baru dalam kasus perdagangan benda-benda cagar budaya koleksi Museum Radya Pustaka.

Menurut Kapoltabes Solo, Komisaris Besar Lutfi Luhbianto, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti yang dimiliki, penyidik tidak menemukan adanya tersangka lain kecuali empat orang yang sudah ditahan. "BAP (berita acara pemeriksaan) keempat tersangka pekan ini dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya saat ditemui Senin (10/12).

Kapoltabes memastikan pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo tidak cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka. Hashim pernah dimintai keterangan dalam kasus ini karena di rumahnya kedapatan tersimpan lima arca kuno yang dicuri empat tersangka yang saat ini ditahan polisi.

Menurut Lutfi, meski sebelumnya penyidik merasa masih memerlukan keterangan, namun Hashim tidak akan dipanggil lagi. "Untuk sementara ini hanya empat orang yang kami limpahkan berkasnya," kata dia.

Penyidik menjadikan berita acara pemeriksaan menjadi dua berkas. Satu berkas dengan tersangka Heru Suryanto, pedagang barang antik yang dituding sebagai inisiator pencurian dan perdagangan arca.

Berkas yang lain dengan tersangka Kepala Museum Radya Pustaka KRH Darmodipuro dan dua pegawainya yang mengizinkan pengambilan arca kuno digantikan dengan arca tiruan. "Tanpa atau dengan keterangan saksi Hugo, BAP akan dilimpahkan," ujarnya.

Hugo Krijger, warga negara Belanda, merupakan saksi kunci yang mengetahui mata rantai penjualan arca dari Heru Suryanto ke Hashim Djojohadikusumo. Dalam pemeriksaan, Hashim mengatakan lima arca yang disimpan di kediamannya dibeli secara legal dari Hugo, bekas dealer kondang dari lembaga lelang benda-benda seni Christie's Amsterdam.

Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Poltabes Solo Panggil Warga Belanda sebagai Saksi Kasus Perdagangan Arca
Puluhan Koleksi Museum Radya Pustaka Raib
Kudus Diminta Buat Tempat Penyimpanan Benda Purbakala
BP3 Laporkan Pemalsuan Surat Keterangan Arca
Polisi Buru Hugo Kreijger
Warga Unjuk Keprihatinan Kasus Museumn Radya Pustaka
Polisi: Hashim Tak Akan Dipanggil Paksa
Polisi Batal Periksa Asisten Hashim
Dinas Pariwisata Selamatkan 3 Benda Cagar Budaya
Polisi Dalami Mata Rantai Pencurian Arca
> selengkapnya...

Referensi

Bermodal Arca Palsu

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113246 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen
Pefindo Valuasi Emiten Kecil dan Menengah
Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa
Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur
Ka-Ji akan Gandeng PKB, Golkar, PDI P untuk Putaran Kedua

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data