Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPRD Cilacap Klarifikasi Predikat Kota Terkorup Kedua
Jum'at, 14 Desember 2007 | 11:42 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Karena dinyatakan sebagai daerah terkorup nomor dua di Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Cilacap hari ini melakukan klarifikasi kepada Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).

KP2KKN adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat di Semarang yang memonitoring kasus-kasus dugaan korupsi di Jawa Tengah.

Enam wakil rakyat itu mendatangi kantor KP2KKN di Jalan Sriwijaya Semarang dan diterima para pengurus KP2KKN. "Kami ingin mengetahui sejauh mana kebenaran dari monitoring yang dilakukan KP2KKN," kata Sekretaris Komisi A DPRD Cilacap Suwarsono hari ini.

Suwarsono menyatakan klarifikasi ini bagian dari penelusuran dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan beberapa dinas peemrintahan di Cilacap, seperti Dinas Pertambangan. "Kami akan segera panggil dinas-dinas yang diduga melakukan korupsi," katanya.

Suwarsono juga belum berani membenarkan atau menyalahkan hasil monitoring yang dilakukan KP2KKN. "Kami belum tahu karena semuanya masih kabur," katanya. Namun, Suwarsono mengatakan bahwa apa yang dilakukan KP2KKN sangat positif bagi upaya pemberantasan korupsi.

Hasil monitoring KP2KKN menyebutkan Kabupaten Cilacap merupakan juara dua korupsi dengan nilai kerugian Rp 107,906 miliar, sedangkan juara pertama adalah Demak dengan kerugian negara sebesar Rp 121,954 miliar. Adapun nomor tiga adalah Kendal Rp 79,704 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 70,379 miliar, dan Kota Semarang Rp 34,212 miliar.

Sekretaris KP2KKN Jabir Al Faruqi mengakui bahwa hasil monitoring yang dilakukan lembaganya baru sebatas praduga. "Karena kasus tersebut belum masuk dalam pengadilan. Selain itu, KP2KKN juga bukan lembaga yang berhak memvonis," kata Jabir.

Salah satu pejabat KP2KKN, Novel Ali, berharap agar klarifikasi yang dilakukan DPRD Cilacap ini menjadi contoh model dalam mengungkap korupsi yang terjadi. "Saling cek untuk menelusuri kasus korupsi," kata Novel.

Rofiuddin


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gus Dur Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Pejabat Kota Surabaya Diadili Kasus Korupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Dituntut Tiga Tahun
Cianjur Macet Total oleh Demo Antikorupsi
Kalla Serahkan Pengusutan Dugaan Suap BI ke KPK
Tiga Dari 10 Orang Indonesia Pernah Menyuap
Syamsul Bahri Minta Bupati Malang Dijadikan Tersangka
KPK Tahan Mantan Anggota DPR
Mahasiswa Ajukan Maklumat Antikorupsi
Warga Tuntut Polisi dan Kejaksaan Tuntaskan Korupsi
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113541 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data