Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Musnahkan Narkoba Dan Uang Palsu
Senin, 17 Desember 2007 | 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kejaksaan Negeri Bandung memusnahkan barang bukti kasus kriminal yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Ada ganja, pil leksotan, sabu-sabu, heroin, dan ada juga uang palsu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Chuck Suryosumpeno di Bandung, Senin (17/12).

Barang bukti yang dimusnahkan itu, paparnya, diperoleh dari 169 perkara yang dalam putusannya menyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Bandung.

Dari seluruh barang bukti ini yang terbanyak adalah narkoba berupa ganja sebanyak 58,392 kilogram yang merupakan hasil kumulasi dari 98 perkara yang telah disidangkan tahun ini. Selanjutnya narkoba jenis Heroin sebanyak 1,15 gram berasal dari 1 perkara, Sabu-Sabu sebanyak 16,319 gram berasal dari 11 perkara, terakhir pil leksotan sebanyak 4.721 butir berasal dari 7 perkara.

Bersama barang narkoba hasil sitaan itu, kejaksaan juga memusnahkan uang palsu yang totalnya berjumlah Rp 278 juta dengan terpidana Muchtar yang telah diputus di pengadilan tahun ini. Uang palsu itu terdiri dari pecahan Rp 50 ribu lama dan baru, serta pecahan Rp 100 ribu.

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Chuck memperingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dan kejahatan mempergunakan uang palsu masih terjadi di Kota Bandung.

Menurut Chuck, dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya, barang bukti yang diperoleh dari perkara yang diputus tahun ini lebih banyak. “Kalau dari pemusnahan tahun lalu lebih sedikit jumlahnya, pemusnahan (barang bukti) sekarang lebih banyak,” katanya. Dia menambahkan, kasus narkoba dan uang palsu tahun ini mengalami peningkatan.

Ahmad Fikri


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113692 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data