|
Klaten Pelopori Pembuatan Peraturan Daerah ASI Eksklusif
Senin, 17 Desember 2007 | 20:07 WIB
TEMPO Interaktif, Klaten: Pemerintah Kabupaten Klaten akan mengeluarkan peraturan daerah tentang pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif. Dengan adanya peraturan ini, seluruh instansi pemerintah dan swasta harus menyediakan tempat khusus bagi ibu menyusui.
Menurut Kepala Sub Dinas Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Klaten Roni Roekminto, saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan tersebut. "Tahun depan akan diajukan ke legeslatif untuk dimintakan persetujuan," kata Roni di Klaten pada Senin(18/12).
Menurut Roni, dalam draf peraturan ini diusulkan seluruh fasilitas umum harus menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui sehingga pemberian ASI tetap bisa dilakukan. Selama ini banyak ibu yang terpaksa menunda pemberian ASI karena terganjal aktivitasnya atau pekerjaannya.
Dengan peraturan ini bayi berusia di bawah dua tahun bisa terus bersama dengan ibunya. "Dengan peraturan ini diharapkan angka kematian bayi yang sampai bulan Agustus lalu mencapai 299 orang bisa ditekan," ujarnya.
Roni mengatakan Pemerintah Klaten mendapatkan bantuan dana Rp 400 juta dari UNICEF yang membantu program ASI eksklusif. Bantuan tersebut untuk mendanai kegiatan sosialisasi, pelatihan, jambore kader dan workshop pada tahun 2008 mendatang. imron rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|