Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penerbit LKiS Diminta Kirim Saksi Pekan Ini
Selasa, 18 Desember 2007 | 09:27 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Kepolisian Daerah Yogyakarta meminta penerbit buku LkiS Pelangi Aksara mengirimkan saksi dalam kasus laporan pencemaran nama mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ke Jakarta pekan ini. “Kami diminta segera mengirim tiga karyawan kami sebagai saksi ke Jakarta,” kata Direktur LkiS Ahmad Fikri di Yogyakarta pada Senin (17/12) malam.

Polisi sebenarnya memanggil tiga karyawan LkiS pada Jumat pekan lalu, tapi mereka meminta pengunduran jadwal. Mereka dipanggil untuk diminta keterangan tentang penerbitan dan distribusi buku berjudul Korupsi Kepresidenan yang ditulis Goerge Junus Aditjondro.

Tiga karyawan LkiS yang dipanggil adalah Tri Mulyono, Manager Pemasaran LKiS dan Retno Supadni, Pemimpin Redaksi Penerbitan LKiS. Adapun editor lepas, Lian Gogali yang juga dipanggil sebagai saksi bukan karyawan tetap penerbit ini. Surat panggilan dari Markas Besar Polri itu sendiri tertanggal 11 Desember 2007.

Menurut Fikri, surat panggilan dari Markas Besar Polri mereka terima pada 13 Desember lalu. Karena itu mereka tidak mungkin memberikan keterangan sehari kemudian karena harus mempelajari isi laporan dari Hendropiyono. “Kami juga harus mencari pengacara,” katanya.

AM Hendropriyono melaporkan pencemaran namanya kepada Markas Besar Polri pada Februari 2007. Buku ini dipersoalkan karena namanya tercantum di alenia kedua halaman 70 dan alinea ketiga dan keempat di halaman 482. Hendropriyono merasa keberatan dengan kalimat yang tertera di tiga alinea tersebut.

Fikri merasa heran dengan keberatan Hendro. Jika kebratan seharusnya dilawan dengan cara serupa yakni menulis buku. “Akademika harus dilawan dengan akademika dan bukan dengan pengadilan,” katanya. Meski demikian, LKiS meminta waktu paling lambat 14 hari dari surat panggilan. "Penyidik menyetujui, tetapi mereka penyidikan dilakukan di Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, penyidik dari Unit Keamanan dan Trans Nasional Direktorat Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Ajun Komisaris Besar Gatot Repli Handoyo mengatakan, soal yang ditanyakan hanya seputar penerbitan dan distribusi buku. “Kami tidak akan memutarbalikkan fakta yang memungkinkan saksi sebagai terdakwa," ujar Gatot. bernarda rurit | muh syaifullah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kritik ICMI  | 20 April 1999
Ngada Tak Mengada-ada | 06 Desember 2004
Kandasnya Gugatan Sinivasan  | 01 Desember 2003
Membakar Pengadilan di Larantuka  | 24 November 2003
Rekuiem Seusai Vonis | 24 November 2003
Mengadili Cerita Fiksi  | 10 Mei 2004
Somasi Setengah Hati | 20 Oktober 2003
Pak Hakim, Pakailah UU Pers  | 13 Oktober 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Nenek Warga Belanda Ditangkap
Lusa, Zaenal Maarif Diperiksa
Kasus Zaenal Ma'arif, Polisi Periksa Dua Saksi Ahli
Chusnul Dituntut Tiga Bulan Penjara
Sidang Tuntutan Anggota KPU Ditunda
Pembelaan Eggy Sudjana Ditolak
TNI Akhiri Misi Bantuan Atasi Lumpur Lapindo
Produksi Blok Cepu Mundur 2009
Musisi Bali Tolak Dakwaan Menghina Polisi
Giliran Laporan Prayogo Disidik Polisi
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113745 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data