Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan
Selasa, 18 Desember 2007 | 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12). Perdagangan perempuan tersebut melibatkan sindikat di tiga tempat, yakni Surabaya, Tarakan, Kalimantan Timur dan Sabah, Malaysia.

Lima orang gadis yang berhasil diselamatkan ialah Rida (14), Rosida (15), Mariana Qoderin (14), Bela Ratnawati (14) dan Nur Laili (18). Kelima gadis tersebut tercatat masih menjadi siswi di sebuah sekolah menengah pertama dan atas di Surabaya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Sri Andriyanti mengatakan kelima gadis itu diambil dari sebuah rumah penampungan milik tersangka Nurlailiyah di kawasan Jalan Kupang, Surabaya, setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

Polisi menduga gadis-gadis tersebut akan dijerumuskan sebagai pekerja seks komersial. Dari tempat penampungan itu polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 9.200.000 dan beberapa telepon seluler.

Dari pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya menciduk tiga orang anggota jaringan sindikat women trafficking tersebut, yakni Hariyanto, Kodir dan Suradi. Nurlailiyah dan Hariyanto adalah pencari gadis di bawah umur untuk dijual ke Tarakan sedangkan Kodir dan Suradi untuk wilayah Sabah.

Setiap satu gadis yang didapat, mereka mendapatkan komisi sebesar Rp 1 juta. "Mereka mencari dengan sistem door to door. Gadis yang diincar rata-rata dari kalangan keluarga miskin," kata Sri di kantornya, Selasa siang.

Kepada calon korbanya, Nurlailiyah menawarkan pekerjaan berupa penjaga restoran di Tarakan dan Sabah dengan iming-iming gaji besar. Menurut pengakuan Nurlailiyah, jenis pekerjaan itu ialah menuangkan minuman ke gelas tamu dan menemani ngobrol.
Sekali tuang, kata Nurlailiyah, komisinya mencapai Rp 400 ribu. "Calon korban juga diberi fasilitas berupa uang saku Rp 1 juta per orang, handphone merek Nokia keluaran terbaru serta tiket gratis," ujar Sri.

Suhadi sendiri tak membantah dirinya mencari gadis untuk dipekerjakan ke Tarakan dan Sabah. Namun, menurutnya, umumnya gadis-gadis yang ia tawari pekerjaan itu bersedia menerima dengan senang hati. Suhadi tak membantah bahwa pekerjaan yang ia tawarkan itu tak jauh-jauh dari penghibur tamu. "Tapi saya tidak mengatakan masalah itu kepada anak-anak," kata Suhadi sambil tertunduk.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 2 dan 17 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman antara 3-15 tahun.

Kukuh S Wibowo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Anak Dijual, Lalu Mati ? | 14 Agustus 1976


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap 15 Tersangka Perdagangan Wanita dan Anak
Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur
Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun
Puluhan Anak-anak Dijual ke Luar Negeri
Dua Anak Dibawah Umur Dijual
Pemerintah Harapkan DPR Segera Selesaikan Aturan Pindana Penjualan Orang
Kepala Desa Penjual Gadis Ditahan
Polresta Palu Gagalkan Penjualan Gadis
Tiga Gadis Korban Trafficking Gagal Dikirim ke Bangka
Polisi Temukan Tempat Penampungan Anak Ilegal
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113804 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen
Pefindo Valuasi Emiten Kecil dan Menengah
Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa
Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur
Ka-Ji akan Gandeng PKB, Golkar, PDI P untuk Putaran Kedua

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data