Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ratusan Narapidana Mendapat Remisi Natal
Jum'at, 21 Desember 2007 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Bidang Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi mengatakan, sejumlah 378 narapidana yang ditahan di Jawa Barat mendapat remisi hari raya Natal yang akan diumumkan pada 25 Desember nanti. “Remisi ini khusus diberikan pada narapidana yang beragama Kristen dan Katolik,” katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat (21/12).

Menurut dia, sejumlah 372 narapidana mendapat Remisi Khusus I yakni pengurangan masa hukuman. Di antara para narapidana yang mendapat remisi itu terdapat seorang tahanan militer. Sementara lima lainnya mendapat Remisi Khusus II, yakni langsung bebas karena mendapat pengurangan hukuman.

Dedi juga mengatakan, pengurangan masa hukuman diberikan bervariasi yakni 15 hari sampai maksimal 2 bulan. Hanya tujuh narapidana yang mendapat pengurangan hukuman maksimal 2 bulan. “Pemberian remisi paling banyak diberikan pada narapidana kasus narkotika,” kata Dedi.

Narapidana penghuni LP Bekasi pada tahun ini menerima paling banyak remisi, 87 orang. Sementara di Bandung sendiri, 17 narapidana di LP Sukamiskin, 39 penghuni LP Banceuy, serta 32 orang dari Rutan Bandung (Kebonwaru). Hanya satu narapidana di LP Bandung yang mendapat remisi Khusus II, yang akan langsung bebas pada Natal nanti.

Di seluruh Jawa Barat terdapat 18 Lembaga Pemasyarakatan, 2 Rumah Tahanan, dan 1 Lembaga Pemasyarakatan Militer. Seluruhnya dihuni 9.806 narapidana dan 5.262 tahanan yang menunggu putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Ahmad Fikri


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Corby Diusulkan Dapat Remisi Natal
51 Tahanan Salemba Dibebaskan
42 Narapidana Ponorogo Dapat Remisi Lebaran
Ratusan Narapidana di Cirebon dan Indramayu Dapat Remisi
Presiden Tidak Berikan Amnesti dan Grasi Tahun Ini
95 Narapidana Kelas Berat Nusakambangan Dapat Remisi
Pemerintah Umumkan Remisi 17 Agustus Hari Ini
Sebanyak 300-an Narapidana Purwakarta Mendapat Remisi
Sumatera Utara Tetapkan Pembebasan Bersyarat
257 Narapidana Dapat Remisi Natal
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113947 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Laba Bersih Corporindo Tumbuh 103 Persen
Pefindo Valuasi Emiten Kecil dan Menengah
Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa
Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur
Ka-Ji akan Gandeng PKB, Golkar, PDI P untuk Putaran Kedua

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data