|
Habis Mabuk Praja IPDN digelandang
Jum'at, 21 Desember 2007 | 17:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praja Tingkat II IPDN Rian Kabo terpaksa berurusan dengan polisi karena
membuat keributan di kamar sewaan kawannya sehabis mabuk. "Karena takut berurusan dengan polisi dia kabur lalu ditangkap warga dan diserahkan ke sini," kata Kepala
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hotben Gultom di Jatiangor, Sumedang, Jumat (21/12).
Mahasiswa IPDN asal Papua itu ditangkap warga sekitar pukul 09.30 setelah membuat keributan dengan berteriak-teriak di rumah yang kamarnya disewa
rekannya di RT03/RW10, Desa Cibeusi, Jatinangor. Warga yang terganggu dengan ulah praja tersebut lalu memanggil polisi.
Melihat kedatangan warga bersama petugas polisi, Rian langsung kabur. Warga sempat mengejarnya sebelum dia tertangkap. Rian lalu digelandang ke Polsek Jatinangor,
Sumedang. Di sana dia menjalani pemeriksaan polisi. Dua orang warga, yakni penjaga rumah kos-kosan dan tetangganya, juga ikut dimintai keterangannya oleh polisi.
Menurut Gultom, dari pemeriksaan itu terungkap bahwa Rian membikin gaduh gara-gara kehilangan dompetnya. Malamnya, paparnya, dia bersama tiga kawannya sesama Praja
IPDN minum-minuman keras sebelum tidur. Polisi menemukan beberapa botol bir dan vodka yang telah tandas isinya. "Pagi-pagi setelah bangun dia kehilangan dompet,
ternyata kawannya juga nggak ada di sana, lalu makin ribut dia," katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap praja itu serta para saksi, papar Gultom, belum ditemukan adanya pelanggaran pidana. Menurutnya, kemungkinan Rian akan
dilepaskan polisi dan dikembalikan pada pihak kampus IPDN. ?Pidananya belum terbukti, kemungkinan akan dikembalikan ke kampus,? katanya. ahmad fikri
INDEKS BERITA LAINNYA :
|