Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Habis Mabuk, Praja IPDN Digelandang
Jum'at, 21 Desember 2007 | 17:55 WIB

TEMPO Interaktif, Sumedang:Praja Tingkat II IPDN, Rian Kabo, terpaksa berurusan dengan polisi karena membuat keributan di kamar sewaan kawannya sehabis mabuk.

"Karena takut berurusan dengan polisi, dia kabur, lalu ditangkap warga dan diserahkan ke sini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Sumedang, Ajun Komisaris Hotben Gultom, di Jatiangor, Sumedang, Jumat (21/12).

Mahasiswa IPDN asal Papua itu ditangkap warga sekitar pukul 9.30 WIB setelah membuat keributan dengan berteriak-teriak di rumah yang kamarnya disewa rekannya di RT03/RW10, Desa Cibeusi, Jatinangor. Warga yang terganggu dengan ulah praja tersebut lalu memanggil polisi.

Melihat kedatangan warga bersama petugas polisi, Rian langsung kabur. Warga sempat mengejarnya sebelum dia tertangkap. Rian lalu digelandang ke Polsek Jatinangor, Sumedang. Di sana dia menjalani pemeriksaan polisi. Dua orang warga, yakni penjaga rumah kos-kosan dan tetangganya, juga ikut dimintai keterangannya oleh polisi.

Menurut Gultom, dari pemeriksaan itu terungkap bahwa Rian membikin gaduh gara-gara kehilangan dompetnya. Malamnya, paparnya, dia bersama tiga kawannya sesama Praja IPDN minum-minuman keras sebelum tidur. Polisi menemukan beberapa botol bir dan vodka yang telah tandas isinya. "Pagi-pagi setelah bangun dia kehilangan dompet, ternyata kawannya juga nggak ada di sana, lalu makin ribut dia," katanya.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap praja itu serta para saksi, papar Gultom, belum ditemukan adanya pelanggaran pidana. Menurutnya, kemungkinan Rian akan dilepaskan polisi dan dikembalikan pada pihak kampus IPDN. “Pidananya belum terbukti, kemungkinan akan dikembalikan ke kampus,” katanya.

Ahmad Fikri


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mabuk, Praja IPDN Digelandang Warga
Putusan Banding Untuk Obon Lebih Berat
Profesor Lexie Bebas
Penganiaya Cliff Muntu Divonis 3 Tahun
Penganiaya Cliff Muntu Dituntut 8 Tahun Penjara
Berkas Kekerasan Praja IPDN Dilimpahkan ke Pengadilan
IIP Regional Kalimantan Ditetapkan di Banjarbaru
Mantan Rektor IPDN Jadi Tersangka
Iyeng Sopandi Divonis 8 Bulan
Polisi Lepaskan Praja IPDN Penganiaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113960 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kesenjangan Pajak Masih Besar
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform
Bakrie & Brothers Dapat Pinjaman US$300 Juta
Pengamanan Putaran Kedua Pilgub Jawa Timur Diperketat
Pengakses Internet di Cina Tertinggi di Dunia

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data